Info

Percepat Izin Operasional SMKN Tambaksari, DPRD Ciamis Berkolaborasi dengan Komisi V DPRD Jawa Barat

×

Percepat Izin Operasional SMKN Tambaksari, DPRD Ciamis Berkolaborasi dengan Komisi V DPRD Jawa Barat

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat baru-baru ini menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Ciamis.

Pertemuan ini membahas berbagai masalah terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024-2025 tingkat SMA/SMK serta izin operasional SMKN Tambaksari.

Memo Hermawan, Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat, mengungkapkan bahwa pertemuan ini fokus pada isu-isu PPDB 2024 di Kabupaten Ciamis, termasuk masalah 72 anak dari berbagai kecamatan yang gagal masuk SMA/SMK akibat sistem zonasi, kekurangan ruang kelas baru, dan ketiadaan sekolah di beberapa kecamatan.

“Kita harus mencari solusi untuk masalah ini. Partisipasi anak masuk SMA/SMK di Jawa Barat sangat tinggi, namun masih banyak kecamatan yang belum memiliki SMA/SMK,” kata Memo Hermawan di Kota Bandung pada Kamis, 19 Juli 2024..

Salah satu solusi yang diusulkan adalah mempercepat pembangunan SMA/SMK di setiap kecamatan di Jawa Barat atau menambah ruang kelas baru.

Selain itu, pertemuan juga membahas percepatan izin operasional SMKN Tambaksari yang mendesak untuk segera diberikan oleh Kepala Cabang Dinas (KCD) 13 di Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: Pentingnya Pola Makan Sehat, Puskesmas Parakannyasag Perangi Stunting pada Balita

Kritik terhadap lambatnya proses izin operasional SMKN Tambaksari datang dari DPRD Kabupaten Ciamis dan beberapa kepala desa.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Johan J Anwari, menyoroti anggaran pendidikan di Jawa Barat yang sempat naik pada 2020 tetapi kemudian menurun drastis akibat pandemi Covid-19. Pada 2022, anggaran pendidikan kembali dinaikkan, namun posturnya tidak mendukung kebutuhan.InfoJohan menekankan pentingnya kesetaraan dalam pendidikan dan perbaikan proses PPDB.

“Penambahan ruang kelas baru sudah menjadi keharusan mengingat tingginya animo masyarakat untuk masuk sekolah negeri,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, menjelaskan tujuan kunjungan kerja tersebut.
Pertama, untuk berkoordinasi mengenai pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024-2025 tingkat SMA/SMK, dan kedua, untuk mempercepat proses izin operasional SMKN Tambaksari.

Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Ciamis diterima oleh Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Memo Hermawan dan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Johan J Anwari di ruang Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat.