Info

Parahyangan Menuju Otonomi, Mengangkat Sejarah dan Budaya untuk Masa Depan Berkelanjutan

×

Parahyangan Menuju Otonomi, Mengangkat Sejarah dan Budaya untuk Masa Depan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Muhamad Miqdar Nurdin, seorang Mahasiswa Pascasarjana Administrasi Publik di STIA YPPT Priatim Tasikmalaya

INFO24.ID – Isu pemekaran wilayah kini menjadi topik panas yang ramai dibicarakan oleh pemerintah dan masyarakat, terutama di kalangan pemuda yang progresif.

Muhamad Miqdar Nurdin, seorang Mahasiswa Pascasarjana Administrasi Publik di STIA YPPT Priatim Tasikmalaya, menggarisbawahi pentingnya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) demi pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Gagasan untuk memekarkan Provinsi Daerah Istimewa Parahyangan dari Jawa Barat pun mencuat. “Pemekaran ini tidak hanya soal administratif, tetapi juga usaha untuk mengangkat nilai-nilai sejarah dan budaya yang kaya di wilayah ini,” ujar Miqdar dalam sebuah wawancara pada Senin, 15 Juli 2024.

Alasan utama yang mendasari pemekaran ini mencakup pemerataan pembangunan, peningkatan efisiensi pemerintahan, serta pelestarian budaya lokal.

Jawa Barat, dengan populasi terbesar di Indonesia, menghadapi ketimpangan pembangunan antara perkotaan dan pedesaan. Pemekaran diharapkan bisa membawa pembangunan yang lebih merata dan terfokus pada kebutuhan masyarakat Parahyangan.

Baca Juga: Mengapa Indonesia Memindahkan Ibu Kota ke Kalimantan Timur? Inilah Alasannya!

Selain itu, birokrasi di Jawa Barat sering kali dinilai lamban dan tidak efisien. Dengan pemekaran, tata kelola pemerintahan diharapkan menjadi lebih efektif dan responsif, mempercepat pelayanan publik, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Parahyangan, yang kaya akan budaya dan sejarah, akan lebih leluasa dalam mengembangkan dan melestarikan kekayaan budayanya, menjadikannya daya tarik wisata yang mampu meningkatkan perekonomian daerah.

Daerah Istimewa Parahyangan, meliputi Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran, memiliki sejarah panjang kerajaan seperti Kerajaan Galunggung, Kesultanan Galuh, dan Kesultanan Selacau.

Sejarah ini menjadi salah satu alasan penting mengapa wilayah ini layak mendapatkan status istimewa.

Selain aspek historis, potensi ekonomi, sosial, dan budaya Parahyangan dapat lebih dikembangkan dengan perhatian dan pengelolaan yang lebih fokus.

Sultan Rohidin dari Kesultanan Selacau Tunggulrahayu mengajukan pemekaran ini sebagai solusi untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan memberdayakan masyarakat setempat.

Menurut Pasal 18B Ayat (1) UUD 1945, negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa. Provinsi Daerah Istimewa Parahyangan memiliki sejarah dan asal usul yang kuat, berasal dari Kerajaan Panjalu dan Kesultanan Selacau, yang diakui oleh Mahkamah Internasional sebagai kerajaan berdaulat.

Dari perspektif anak muda, pemekaran ini membuka peluang baru dan memberikan ruang lebih besar bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam pembangunan daerahnya.

Miqdar melihat pemekaran ini sebagai kebutuhan mendesak demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Miqdar menekankan pentingnya perencanaan matang dan partisipasi publik dalam proses pemekaran ini. Transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama untuk memastikan manfaat pemekaran dirasakan oleh semua pihak.

Pemekaran Provinsi Daerah Istimewa Parahyangan dari Jawa Barat bukan hanya tentang membentuk wilayah administratif baru, tetapi juga membangkitkan semangat dan identitas daerah yang kaya sejarah dan budaya. Ini adalah langkah penting untuk memastikan warisan sejarah dihargai dan dikembangkan untuk generasi mendatang.

Sebagai generasi muda yang peduli terhadap masa depan daerah, Miqdar yakin bahwa pemekaran Provinsi Daerah Istimewa Parahyangan adalah langkah krusial menuju pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Dengan semangat kebersamaan, mari kita dukung inisiatif ini demi tercapainya kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Parahyangan.