INFO24.ID – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat dengan hangat menyambut kedatangan Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Kabupaten Indramayu dan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.
Kunjungan kerja ini diadakan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan serta menangani tindak lanjut atas aspirasi dan pengaduan masyarakat.
Kepala Bagian Fasilitasi, Penganggaran, dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat, Iman Tohidin, bersama Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Jawa Barat, Iman Maulana, menerima rombongan ini di ruang Komisi III DPRD Jawa Barat.
Iman Tohidin menjelaskan bahwa kunjungan kerja Pansus VII DPRD Kabupaten Indramayu bertujuan untuk memastikan sinkronisasi Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan dengan Perda Provinsi Jawa Barat No 14 Tahun 2019, UU No 17 Thn 2023, dan PP No. 28 Thn 2024 tentang kesehatan.
“Perda No. 14 Thn 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan sudah ada di Provinsi Jabar. Pansus VII DPRD Kabupaten Indramayu ingin mengetahui apakah Perda tersebut sudah selaras dengan UU No 17 Tahun 2023 dan PP No 28 Tahun 2024 tentang kesehatan,” ujar Iman Tohidin di Kota Bandung, Senin, 5 Agustus 2024.
Pertanyaan dan masukan dari Pansus VII DPRD Kabupaten Indramayu akan diteruskan kepada Komisi V DPRD Jawa Barat untuk pembahasan lebih lanjut sesuai regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
Selain itu, Pansus VII DPRD Kabupaten Indramayu juga menyoroti isu aborsi bagi korban rudapaksa dan apakah hal ini diatur dalam Perda Provinsi Jawa Barat No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Di sisi lain, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, berkonsultasi mengenai tindak lanjut terhadap aspirasi dan pelayanan pengaduan masyarakat di DPRD Jawa Barat.
Iman Tohidin menegaskan bahwa mereka selalu melayani aspirasi masyarakat dengan baik, baik melalui audiensi, surat, maupun aksi demonstrasi.
“Aspirasi masyarakat akan disampaikan kepada pihak berwenang, baik kepada pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, sesuai dengan kewenangan masing-masing,” jelas Iman Tohidin.
Pada akhir pertemuan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Turah, mengucapkan terima kasih atas sambutan dan jawaban yang diberikan oleh Sekretariat DPRD Jawa Barat.
Pihak DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, juga menyatakan kepuasan mereka dengan hasil konsultasi ini.