Info

SBN Perumahan, Solusi Inovatif Pemerintah untuk Kepemilikan Rumah MBR

×

SBN Perumahan, Solusi Inovatif Pemerintah untuk Kepemilikan Rumah MBR

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Pemerintah tengah merancang penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) khusus untuk sektor perumahan guna memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan dukungan pembiayaan bagi MBR agar lebih mudah memiliki hunian yang layak.

Rencana ini merupakan hasil dari diskusi antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Selain itu, pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN) Dony Oskaria, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, serta Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun.

Menurut Menteri PKP Maruarar Sirait, penerbitan SBN ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah.

“Hari ini kami membahas langkah-langkah strategis untuk memperluas kepemilikan rumah bagi MBR melalui penerbitan SBN khusus perumahan. Nantinya, dana yang diperoleh akan dialokasikan untuk memperkuat pembiayaan perumahan bagi MBR,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya pada Kamis (20/2/2025).

Meski begitu, Ara menyebutkan bahwa nilai SBN yang akan diterbitkan masih dalam tahap pembahasan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan seluruh regulasi terpenuhi.

“Kami sepakat untuk tidak mengumumkan jumlahnya terlebih dahulu sebelum melakukan konsolidasi dengan seluruh pihak terkait. Namun, yang bisa dipastikan, nilainya akan signifikan,” jelas Ara.

Ara juga menilai bahwa penerbitan SBN perumahan ini merupakan langkah inovatif yang mendapat dukungan penuh dari Bank Indonesia dalam mendukung pertumbuhan sektor perumahan.

“Kami akan segera mengadakan pertemuan dengan DPR serta berbagai pihak terkait untuk memberikan laporan. Selain itu, hasil diskusi ini juga akan langsung saya sampaikan kepada Presiden,” tambahnya.

Penerbitan SBN perumahan ini diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat, antara lain:

  1. Mempermudah akses kepemilikan rumah bagi MBR.
  2. Meningkatkan likuiditas dalam pembiayaan perumahan.
  3. Mendorong pertumbuhan sektor perumahan di Indonesia.
  4. Mendukung target pembangunan 3 juta rumah.

Dengan adanya SBN khusus perumahan ini, diharapkan permasalahan keterjangkauan hunian bagi MBR dapat diatasi secara lebih efektif dan berkelanjutan.