INFO24.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan tetap diberikan dan dijadwalkan cair pada Maret 2025.
“Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dilakukan pada bulan Maret 2025,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin 17 Februari 2025.
Sebelumnya, muncul kekhawatiran di kalangan ASN terkait potensi pemangkasan THR akibat diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berfokus pada efisiensi anggaran belanja kementerian dan lembaga. Namun, pemerintah memastikan bahwa kebijakan efisiensi tersebut tidak akan berdampak pada pencairan THR ASN.
Gaji ke-13 dan THR ASN Sudah Dipersiapkan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa aturan mengenai gaji ke-13 dan THR bagi ASN telah disiapkan dan tengah dalam proses finalisasi.
“Regulasi sudah dipersiapkan. Saat ini, kami sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) terkait. InsyaAllah, sebelum bulan puasa, PP tersebut akan diterbitkan,” ujar Rini saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (12/2/2025).
Senada dengan pernyataan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memastikan bahwa THR dan gaji ke-13 untuk ASN telah dianggarkan dan tidak akan mengalami penundaan.
“InsyaAllah pencairannya tetap berjalan. Anggaran sudah tersedia, dan saat ini masih dalam proses. Tunggu saja,” kata Sri Mulyani ketika ditemui wartawan di Mal Grand Indonesia, Jakarta, pada Kamis (6/2/2025).
Dengan adanya kepastian ini, ASN di seluruh Indonesia tidak perlu khawatir, karena THR dan gaji ke-13 akan tetap cair sesuai jadwal sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan para abdi negara.