Info

Menteri Pertanian Tetapkan Harga Singkong Rp1.350, Industri Tepung Tapioka Terancam!

×

Menteri Pertanian Tetapkan Harga Singkong Rp1.350, Industri Tepung Tapioka Terancam!

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Menteri Pertanian Amran Sulaiman telah menetapkan harga serap singkong sebesar Rp1.350 per kilogram yang mulai berlaku hari ini, Sabtu 1 Februari 2025.

Keputusan ini muncul sebagai hasil mediasi antara Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) dan para pelaku industri tepung tapioka.

Namun, sejumlah pengamat mengkhawatirkan bahwa langkah ini akan menyulitkan industri tepung tapioka dalam menyerap pasokan singkong lokal.

Amran menjelaskan bahwa penetapan harga tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa industri tepung tapioka wajib menyerap singkong lokal dan tidak melakukan impor tanpa persetujuan.

“Mulai hari ini, harga singkong resmi adalah Rp1.350 per kilogram. Siapa pun yang melanggar aturan atau mengimpor tanpa izin, saya akan tangani secara langsung,” tegasnya.

Walaupun peraturan resmi mengenai ketentuan harga ini belum sepenuhnya diterbitkan, Menteri Pertanian telah menginstruksikan timnya untuk segera menyusun aturan turunan dan meningkatkan pengawasan agar kebijakan tersebut dapat dijalankan dengan efektif.

Ketua PPUKI Lampung, Dasrul Aswin, menyambut baik penetapan harga serap ini. Menurutnya, harga yang selama ini diterapkan oleh pabrikan tepung tapioka selama ini menjadi tantangan tersendiri bagi para petani.

“Kami berharap agar pabrikan tepung tapioka benar-benar menaati harga wajib serap ini. Jika tidak, petani akan semakin dirugikan,” ujarnya.

Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa volume impor singkong pada 11 bulan pertama tahun lalu melonjak lebih dari sembilan kali lipat secara tahunan menjadi 5.548 ton. N

ilai impor singkong selama periode Januari-November 2024 meningkat sebesar 609,11% menjadi US$ 1,65 juta atau sekitar Rp 26,76 miliar, sementara harga singkong impor tercatat turun 23,68% secara tahunan menjadi US$ 29 sen atau sekitar Rp 4.824 per kilogram.

Mayoritas, yakni 90,26%, singkong impor tersebut berasal dari Vietnam dengan total mencapai 5.008 ton—angka tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Sementara itu, volume impor tepung tapioka juga mencatat rekor tertinggi sejak 2020, mencapai 295.673 ton, dengan nilai mencapai US$ 160,2 juta. Harga tepung tapioka impor dipatok sekitar US$ 54 sen atau sekitar Rp 8.748 per kilogram.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada petani dan menekan ketergantungan industri tepung tapioka pada pasokan singkong impor. Namun, tantangan besar tetap ada jika para pelaku industri tidak patuh pada aturan yang telah ditetapkan.