Info

Dedi Mulyadi Siap Dukung KLHK Tertibkan Bangunan Liar di Puncak Bogor

×

Dedi Mulyadi Siap Dukung KLHK Tertibkan Bangunan Liar di Puncak Bogor

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons tantangan dari Fraksi DPRD Jabar terkait penertiban dan pembongkaran bangunan swasta di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, yang dinilai merusak lingkungan.

Dedi menegaskan bahwa urusan pembongkaran bangunan yang melanggar aturan di kawasan tersebut merupakan wewenang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bukan pemerintah provinsi.

“Sudah ada rilis resmi dari KLHK soal kewenangan ini. Ada ranah yang memang ditangani oleh KLHK, dan kami di provinsi tidak boleh melangkahi,” ujar Dedi saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jumat 21 Maret 2025.

Ia menambahkan, KLHK telah memberikan tenggat waktu satu bulan kepada para pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunan yang menyalahi aturan tata ruang. Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada tindakan dari pihak swasta, KLHK akan turun tangan langsung.

“Jika dalam waktu yang ditentukan tidak dibongkar secara mandiri, KLHK akan turun tangan membongkar. Bisa jadi mereka akan meminta bantuan dari Pemprov Jabar,” jelas Dedi.

Dedi juga menegaskan komitmen Pemprov Jabar untuk mendukung penuh langkah KLHK dalam menertibkan kawasan Puncak demi menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami siap mendukung proses pembongkaran jika dibutuhkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jabar dari Fraksi PDIP, Ono Surono, menantang Gubernur Dedi untuk tegas menertibkan bangunan-bangunan swasta di Puncak yang tidak sesuai dengan aturan dan peruntukannya.

Menurut Ono, ada sekitar 10 bangunan swasta yang statusnya sama dengan kasus Hibisc Fantasy, yakni melanggar ketentuan pendirian bangunan dan merusak fungsi kawasan.

“Saya tantang Gubernur dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk membongkar semua bangunan yang tidak sesuai dan mengembalikan fungsinya sebagai kawasan hijau,” ucap Ono.

Dengan adanya pernyataan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terjalin untuk menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Puncak.