INFO24.ID – Dalam ajang Pilkada 2024 yang berlangsung pada 27 November, sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kawali, Kabupaten Ciamis, menarik perhatian publik.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah TPS 02 Desa Kawali yang terletak di GOR Dusun Kawali.
TPS ini dinilai memenuhi semua standar yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.
Lokasinya yang strategis, berada di kawasan pemukiman dan mudah diakses dari berbagai arah, menjadikan TPS 02 sebagai percontohan bagi TPS lainnya.
Rombongan Forkopimda Ciamis, termasuk Pj Bupati, Kapolres, Dandim, KPU, dan Bawaslu, turut memberikan penilaian positif terhadap TPS ini.
Selain letaknya yang strategis, TPS 02 Desa Kawali juga menyediakan akses yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Hal ini menunjukkan komitmen penyelenggara pemilu untuk memberikan kesempatan yang setara bagi semua warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.
TPS ini juga memiliki keunikan tersendiri dengan dekorasi ruangan yang dihiasi bonsai bernilai jutaan rupiah, menciptakan suasana yang nyaman dan menarik.
Di luar gedung, terdapat spot foto dengan latar belakang spanduk besar berisi informasi tentang Pilkada Ciamis 2024, yang menjadi daya tarik bagi masyarakat.
Ketua KPPS TPS 02, Reza, mengungkapkan bahwa sejak TPS dibuka pada pukul 07.00 WIB, masyarakat antusias datang untuk memberikan suara.
“Alhamdulillah, masyarakat langsung berdatangan. Kami berharap proses ini berjalan lancar, dan semua warga dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman, aman, dan berkesan,” ujar Reza.
Dari 520 pemilih terdaftar di TPS 02, salah satunya adalah keluarga besar H. Herdiat Sunarya, salah satu kontestan dalam Pilkada Ciamis 2024.
Meski menjadi kontestan, keluarga H. Herdiat tidak mendapat perlakuan istimewa dan berbaur akrab dengan masyarakat.
“Sulit mencari kekurangan dari kepemimpinan H. Herdiat. Kemajuan Ciamis sangat terlihat, pembangunan merata di berbagai bidang. Semoga beliau dapat menuntaskan periode kedua,” ungkap Rizal, seorang warga setempat.
Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, menjelaskan bahwa Kabupaten Ciamis memiliki 265 desa dengan total 2.084 TPS.
Ia berharap setiap TPS dapat mengikuti contoh positif yang ditunjukkan oleh TPS 02 Desa Kawali.
Dengan persiapan dan pelaksanaan yang baik, TPS 02 Kawali tidak hanya menjadi tempat pemungutan suara, tetapi juga menjadi contoh bagaimana demokrasi dapat dijalankan dengan nyaman, inklusif, dan berkesan bagi masyarakat.