Info

Menteri ATR/BPN Akan Bahas Polemik Tanah Kraton Yogya dengan Sri Sultan HB X

×

Menteri ATR/BPN Akan Bahas Polemik Tanah Kraton Yogya dengan Sri Sultan HB X

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, berencana menemui Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, untuk membahas sengketa kepemilikan tanah antara Kraton Yogyakarta dan PT KAI di area emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta.

“Kami akan berdiskusi dengan Kanjeng Sultan mengenai implementasi hak-hak atas tanah di wilayah Yogyakarta. Terutama yang berkaitan dengan tanah di Yogyakarta yang bukan termasuk kategori tanah keprabon. Kalau tanah keprabon, isu tersebut sudah selesai karena memang menjadi hak Kanjeng Sultan,” ujar Nusron saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu (18/12).

Ia menambahkan, sering terjadi perbedaan pemahaman antara ketentuan dalam Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta dan Undang-Undang Pokok Agraria terkait tanah yang bukan termasuk tanah keprabon.

“Oleh karena itu, diperlukan pembahasan lebih lanjut antara Menteri ATR/BPN dengan Kanjeng Sultan. Hal ini akan kami jadwalkan, termasuk soal tanah PT KAI yang juga melibatkan tanah non-keprabon,” jelas Nusron.