Info

Menteri Imipas, Remisi Natal 2024 Wujud Kasih dan Harapan bagi Warga Binaan

×

Menteri Imipas, Remisi Natal 2024 Wujud Kasih dan Harapan bagi Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberikan remisi khusus Natal 2024 kepada 15.807 narapidana di seluruh Indonesia. Dalam momen spesial ini, Menteri Imipas, Agus Andrianto, menyampaikan pesan penting kepada para warga binaan yang menerima pengurangan masa pidana saat menghadiri acara di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Bandung.

“Jangan sampai kembali lagi ke lembaga pemasyarakatan mana pun. Kita semua tahu bahwa kebebasan jauh lebih berharga dibandingkan hidup terkurung, meski dalam fasilitas yang baik,” ungkap Agus pada Rabu, 25 Desember 2024.

Agus juga mengajak para warga binaan untuk merenungkan makna mendalam dari kelahiran Yesus Kristus sebagai inspirasi dalam menjalani kehidupan baru.

Pada tahun ini, Kemenimipas memberikan remisi khusus I, berupa pengurangan sebagian masa pidana, kepada 15.691 narapidana.

Sementara itu, sebanyak 116 narapidana mendapatkan remisi khusus II, yang berarti mereka langsung bebas. Selain itu, 169 anak binaan juga menerima pengurangan masa pidana.

Menurut Agus, remisi ini adalah simbol kasih dan pengharapan yang diberikan kepada warga binaan.

“Pengurangan masa pidana ini adalah anugerah yang layak diterima karena saudara-saudara telah berusaha memperbaiki diri dan menjalani pembinaan dengan baik,” ujar Agus.

Pada kesempatan itu, Agus juga berulang kali mengucapkan selamat Natal kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi. Ia menekankan pentingnya menunjukkan perubahan sikap positif selama menjalani pembinaan.

“Tunjukkan bahwa saudara-saudara benar-benar telah berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” pesan Agus, yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia.