Info

KPU Kota Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Hukum untuk Badan Adhoc

×

KPU Kota Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Hukum untuk Badan Adhoc

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Kota Tasikmalaya memulai langkah strategis menuju Pilkada 2024 dengan menggelar penyuluhan hukum untuk badan adhoc pada Kamis, 18 Juli 2024. Acara ini bertujuan memastikan kelancaran dan kepatuhan dalam pemilihan Gubernur dan Wali Kota yang akan datang.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, S.IP., memimpin acara ini di sebuah hotel di Kawasan Jalan Yudanegara, yang dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) divisi hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM), serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh kota.

Asep berharap, penyuluhan ini akan memperdalam pemahaman penyelenggara mengenai regulasi Pilkada dan meningkatkan kesiapan mereka di lapangan.

Baca Juga: Rahasia Dropshipper Handal, Cara Memilih Produk yang Tepat dan Pemasok Terbaik

Dalam penyuluhan tersebut, KPU Tasikmalaya menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Prof. Fauzan dari UIN Bandung yang membahas hukum Pilkada secara global, Holis Muhlis, mantan Ketua KPU, yang berbagi pengalaman pelaksanaan Pilkada, serta perwakilan KPU Provinsi yang menjelaskan proses penyelesaian sengketa.

“Dari KPU Provinsi juga akan berbagi tentang proses penyelesaian sengketa, sehingga ketika terjadi sengketa, kita sudah siap dengan prosedur dan aturannya,” jelas Asep Rismawan.

Peserta sosialisasi,  Yanyan Rumdiansyah (34) dari PPS Kahuripan, menyatakan manfaat besar dari acara ini.

Yanyan merasa lebih siap untuk menjalankan tugasnya dan berkomitmen menyukseskan Pilkada dengan mematuhi seluruh peraturan.

“Diharapkan, melalui persiapan matang dan pemahaman yang mendalam mengenai regulasi, Pilkada 2024 di Kota Tasikmalaya akan berlangsung dengan sukses, aman, dan berintegritas, mencerminkan komitmen tinggi terhadap demokrasi dan kepatuhan hukum,” pungkasnya.