Info

Transformasi Hunian di Jakarta, Program Konsolidasi Tanah Vertikal Sukses Berikan Kualitas Hidup Baru

×

Transformasi Hunian di Jakarta, Program Konsolidasi Tanah Vertikal Sukses Berikan Kualitas Hidup Baru

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Program Konsolidasi Tanah Vertikal pertama di Indonesia sukses dilaksanakan melalui kerjasama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dan Yayasan Buddha Tzu Chi.

Sejak Juli 2024, sembilan kepala keluarga (KK) telah menempati rumah susun di kawasan padat penduduk, Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat. Program ini bertujuan untuk menyediakan hunian layak dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dikutip dari laman atrbpn.go.id, Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menginstruksikan pengelolaan dan pemanfaatan tanah melalui program Konsolidasi Tanah. Ini adalah langkah penting untuk menyediakan hunian yang lebih baik bagi masyarakat.

Setelah rumah susun empat lantai dengan luas tanah 90 meter persegi dibangun, setiap KK sekarang menghuni unit seluas 18 meter persegi, dibandingkan dengan rumah petak sebelumnya yang hanya 10 meter persegi.

Program ini menghasilkan satu Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) Bersama, satu Sertipikat Hak Pakai, dan sembilan Sertipikat Hak Milik Sarusun.

Kartiwo (60), seorang pensiunan, mengaku kehidupannya berubah 180 derajat setelah pindah ke rumah susun di Palmerah. Sebelumnya, ia tinggal di rumah kumuh di belakang Jalan Inspeksi Kali Grogol.

“Jelas beda dari segi kesehatan dan keindahan. Sesuai moto Yayasan Buddha Tzu Chi, saya harap ke depannya sehat keluarga, sehat lingkungan, dan sehat ekonomi. Alhamdulillah, sehat lingkungan sudah tercapai, sekarang kami ingin juga sehat ekonominya,” ujar Kartiwo.

Ogin Akbar (28), seorang pengemudi ojek online, juga merasakan manfaat dari program ini. Sebagai generasi milenial, ia menyambut baik penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik untuk program Konsolidasi Tanah Vertikal yang diterimanya.

“Untuk seusia saya, sertipikat elektronik sangat bagus, simpel, ada di HP. Kalau bisa, diperluas lagi ke semua warga. Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih atas bantuan ini, sangat berguna dan bermanfaat bagi kami,” ungkap Ogin Akbar.

Konsolidasi Tanah adalah penataan kembali tanah-tanah yang terpisah secara kepemilikan dan penggunaan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Di Indonesia, program ini biasanya dilaksanakan secara horizontal. Namun, kepadatan penduduk di Jakarta mendorong pemerintah untuk melakukan penggabungan dan penataan secara vertikal dalam bentuk rumah susun atau apartemen.

Program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal di Palmerah diresmikan pada 3 Juli lalu, oleh Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, bersama Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari.

Program ini diharapkan menjadi model bagi pengembangan hunian vertikal di kota-kota besar lainnya di Indonesia.

Melalui program Konsolidasi Tanah Vertikal, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup di kawasan padat penduduk.

Dengan kolaborasi yang solid antara berbagai pihak, diharapkan program ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.