INFO24.ID – Sejumlah tokoh dan lembaga keagamaan di Tasikmalaya menyampaikan imbauan melalui pesan berantai dan surat terbuka pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang mendiskualifikasi calon Bupati pemenang Pemilu Kabupaten Tasikmalaya, Ade Sugianto,
Mereka menghimbau agar masyarakat menghormati keputusan MK, tetap tenang, dan menjaga kondusifitas dengan tidak memprovokasi atau terprovokasi isu yang dapat merugikan bersama.
Ketua GP Anshor Kabupaten Tasikmalaya, Fahmi Siddiq, menegaskan bahwa atas putusan MK ini, ia mengajak untuk hormati keputusan yang telah dibuat.
“Penting untuk tetap tenang, menjaga kondusifitas, dan tidak saling memprovokasi—baik secara langsung maupun melalui media sosial.” ungkapnya, Selasa, 25 Februari 2025.
Baca juga: Diskualifikasi Ade Sugianto, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Tasikmalaya
Sementara itu, Ketua Kerukunan Umat Beragama, KH Edeng ZA, mengingatkan agar putusan MK diterima sebagai bagian dari takdir Alloh SWT.
“Semua pihak harus menerima putusan MK ini. Bagi umat Muslim, ketahuilah bahwa keputusan ini adalah bagian dari takdir Alloh SWT dan harus disikapi dengan keimanan,” ujarnya.
Ketua PC NU Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam, juga menyerukan agar masyarakat memperkokoh keimanan dalam menghadapi putusan MK.
“Mari kita sambut keputusan MK ini dengan memperkuat keimanan kepada Alloh Ta’ala, sehingga persatuan dan kesatuan tetap terjaga untuk menciptakan kedamaian yang lebih baik,” katanya.
Tak hanya itu, sejumlah tokoh ulama muda dari Kecamatan Mangunreja, termasuk Alimudin, juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses pemungutan suara ulang.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, kita wajib menghormati proses konstitusi. Mari kita jaga kondusifitas dan berharap pemungutan suara ulang berjalan aman, damai, dan menghasilkan pemimpin yang amanah untuk Tasikmalaya,” tutupnya.
Imbauan ini muncul sebagai respons atas keputusan MK yang menjadi bagian dari proses demokrasi, dan diharapkan dapat menyatukan masyarakat dalam menghadapi dinamika politik yang sedang berlangsung.