INFO24.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyarankan agar masyarakat yang belum memiliki rumah pertama dimasukkan ke dalam kategori miskin. Usulan ini disampaikan setelah pertemuannya dengan perwakilan Bank Dunia (World Bank) beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Bank Dunia memaparkan bahwa indikator kemiskinan dapat mencakup kekurangan konsumsi kalori harian tertentu. Maruarar menilai indikator ini bisa diperluas dengan memasukkan kepemilikan rumah sebagai salah satu faktor.
“Sangat masuk akal jika kita mengkategorikan orang yang belum memiliki rumah pertama sebagai warga miskin. Bagaimana mereka bisa dianggap keluar dari garis kemiskinan jika rumah saja mereka belum punya?” ujar Maruarar saat berbicara di Rakornas Keuangan Daerah Kemendagri, Jakarta, Rabu (18/12).
Ia juga mengusulkan agar tanah hasil sitaan dari kasus korupsi dijual dengan harga terjangkau kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Usulan ini telah disampaikan kepada Presiden untuk dijadikan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan membantu MBR.
“Program ini akan difokuskan untuk MBR di 30 hingga 50 kota di Indonesia. Ada tanah-tanah yang disita dari kasus korupsi, seperti eks BLBI, yang jumlahnya mencapai ribuan hektare. Tanah-tanah ini bisa kita distribusikan atau jual murah kepada masyarakat,” jelasnya.
Maruarar, yang akrab disapa Ara, juga membahas peluang kerja sama dengan Bank Dunia untuk mendukung Program 3 Juta Rumah. Dalam pertemuan pada Jumat (13/12), ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk mencapai target tersebut.
“Jika hanya mengandalkan APBN, kita hanya mampu membangun sekitar 257.000 unit rumah. Itu jauh dari target 3 juta rumah yang ditetapkan oleh Presiden. Oleh karena itu, kami perlu memadukan pendekatan teknis dan langkah strategis untuk mencapainya,” ujar Ara dalam keterangan resminya pada Minggu (15/12).
Ara menjelaskan bahwa pemerintah harus mencari solusi inovatif untuk mengurangi biaya pembangunan rumah agar lebih terjangkau bagi masyarakat. Ia menambahkan, tugas utama pemerintah adalah mempermudah, mempercepat, dan mengurangi biaya bagi masyarakat, bahkan jika memungkinkan, memberikan fasilitas secara gratis.
“Kita perlu memastikan kebijakan yang kita buat benar-benar membantu rakyat kecil. Jangan sampai birokrasi malah mempersulit, mempermahal, atau menghambat akses mereka. Tugas kita adalah memberikan solusi yang konkret dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.