INFO24.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengajak sektor swasta dan investor asing untuk meramaikan pasar Indonesia. Dia optimis potensi ekonomi digital Indonesia akan mencapai Rp4.500 triliun pada 2030, hanya dalam enam tahun mendatang.
“Saya ajak sektor swasta dan investor asing untuk percaya pada pasar Indonesia. Jangan ragu untuk berinvestasi secara penuh di sini. Membandingkan Indonesia dengan Thailand, Malaysia, atau Singapura adalah kesalahan besar,” ujar Erick Thohir dalam pernyataannya pada Kamis, 11 Juli 2024.
Demikian disampaikan Erick Thohir dalam acara kolaborasi antara TikTok Indonesia dan PT Pos Indonesia dengan menghadirkan TikTok | Pos Aja! Creator House di Kantor Pos Kota Tua, Jakarta.
Menurutnya, Indonesia diproyeksikan akan masuk dalam 15 besar ekonomi dunia pada 2029 dan bahkan mencapai lima besar pada 2045, menjadikannya tujuan investasi yang sangat prospektif.
“Indonesia sudah menjadi ekonomi terbesar. Saya mengharapkan sektor swasta dan investor asing untuk berinvestasi tiga kali lipat dibandingkan dengan investasi di Thailand,” tambahnya.
Baca Juga: Tren Childfree, Pilihan Hidup atau Ancaman Populasi?
Meskipun Indonesia memiliki potensi pertumbuhan ekonomi yang tinggi, Erick Thohir menekankan pentingnya investasi yang berdampak pada pemerataan dan saling menguntungkan.
Ia mendorong kerja sama yang adil agar Indonesia tidak hanya dilihat sebagai pasar bagi investor tetapi juga sebagai tempat untuk berinvestasi jangka panjang.
“Jangan hanya memanfaatkan Indonesia sebagai pasar dan mengalihkan investasi ke luar negeri. Mari kita tingkatkan investasi yang sehat dan berkelanjutan untuk Indonesia,” katanya.
Erick juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BUMN, UMKM, sektor swasta, dan investor asing di sektor ekonomi digital dengan cara yang transparan dan profesional.
“Dalam menjaga keseimbangan ekonomi di Indonesia, kita tidak menolak investasi. Namun, kita menginginkan investasi yang berkomitmen untuk mendukung pembukaan lapangan kerja dan pertumbuhan UMKM,” pungkas Menteri BUMN.