INFO24.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menegaskan bahwa Desk Judi Online akan menerapkan strategi pemberantasan judi online melalui pendekatan pencegahan sekaligus penindakan tegas. Menurut Budi, kedua langkah ini merupakan pilar utama dalam upaya pemerintah memutus rantai perjudian daring yang semakin meresahkan.
“Pencegahan bukan berarti tanpa penindakan. Keduanya justru saling melengkapi dalam langkah strategis yang telah dirancang, termasuk regulasi yang telah ditetapkan,” tegas Budi Gunawan usai menghadiri Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin, 04 November 2024.
Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas strategi menyeluruh untuk memberantas judi online, mulai dari edukasi tentang bahaya judi hingga pemutusan akses pemain kunci dalam jaringan judi online.
“Kami akan memperluas edukasi mengenai dampak buruk judi online agar kesadaran kolektif terbentuk, dan masyarakat memiliki ketahanan terhadap godaan perjudian,” ujar Budi.
Desk Judi Online juga berencana memperketat pengamanan terhadap akses yang memungkinkan berlangsungnya aktivitas judi online, termasuk memutus akses ke sistem pembayaran yang terlibat. Langkah ini diyakini dapat meredam perkembangan aktivitas perjudian digital yang sulit dikendalikan.
Selain itu, Budi Gunawan menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini akan dihadapi dengan hukuman berat untuk menciptakan efek jera.
“Jika ada pelanggaran, tindakan hukum yang keras akan kami terapkan,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menegaskan komitmen Polri dalam bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memberantas judi online. Kerja sama ini mencakup investigasi serta proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk pegawai internal di Kementerian Komunikasi dan Digital yang diduga terlibat dalam jaringan judi online.
“Kami bersama Kementerian Komdigi telah mendapat mandat yang sama untuk segera memberantas judi online. Kami bergerak cepat dengan dukungan tim yang solid untuk menegakkan hukum bagi semua pihak, baik internal maupun eksternal,” jelas Kapolri.
Saat ini, tim kepolisian tengah melakukan penelusuran menyeluruh terhadap pelaku yang terlibat dalam jaringan judi online. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kapolri memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil untuk memutus rantai yang merugikan rakyat.
“Saat ini investigasi sedang berlangsung, jadi belum bisa kami sebutkan secara rinci siapa saja yang terlibat. Namun sesuai arahan Presiden, siapa pun pelakunya akan ditindak tegas. Kita tidak ingin rakyat terus menjadi korban dari praktik ini,” tegas Listyo.
Kepolisian juga akan bekerja sama dengan PPATK dan OJK untuk menelusuri aliran dana yang digunakan dalam judi online. Dengan kolaborasi ini, diharapkan seluruh jaringan dan mekanisme pembayaran dalam lingkaran judi online dapat dibongkar satu per satu.
“Aliran dana dan alat bayar yang digunakan oleh jaringan judi online akan kita telusuri hingga tuntas,” pungkas Kapolri, menegaskan komitmen penuh institusi Polri dalam memberantas perjudian online yang semakin meluas.