INFO24.ID – Dalam Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu, tersirat bahwa pesta demokrasi rakyat kini hanya tinggal menghitung hari. Dengan antusiasme yang semakin meningkat, tahapan-tahapan krusial pun semakin mendekat.
Terkait proses pencalonan, telah ada perkembangan penting dengan terbitnya Perpres Nomor 80, yang menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung terkait batas usia calon kepala daerah. Hal ini memastikan bahwa tanggal 27 Agustus 2024, saat pendaftaran calon kepala daerah dibuka, aturan dan persyaratan sudah jelas dan tegas.
Fokus kini tertuju pada tahapan pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota yang segera dimulai. Oleh karena itu, jajaran KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diinstruksikan untuk mempersiapkan Tahapan Pilkada Serentak 2024 dengan matang dan penuh profesionalisme.
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menegaskan hal ini saat membuka kegiatan konsolidasi yang juga dihadiri oleh sejumlah Anggota KPU seperti Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, August Mellaz, Idham Holik, Betty Epsilon Idroos, dan lainnya.
“Dengan hanya 99 hari lagi menuju Pilkada Serentak 2024, semua pihak, mulai dari KPU pusat hingga KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dituntut untuk bekerja secara profesional,” ujar Afif dengan tegas.
Dalam sesi pengarahan, Drajat mengingatkan bahwa pilkada ini adalah peristiwa nasional yang harus disukseskan bersama melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Mellaz menambahkan, peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 juga merupakan hasil dari kerja sama banyak pihak, termasuk kementerian/lembaga, BUMN, dan BUMD, yang membantu dalam penyebarluasan informasi terkait pemilu.
Baca Juga: Quinsha Galih Ahmad, Bintang Muda dari Kota Tasikmalaya yang Sukses Menggebrak Nasional di O2SN 2024
Sementara itu, Parsa menekankan bahwa melalui konsolidasi nasional ini, semua pihak dapat menavigasi dinamika pelaksanaan pilkada dengan baik, sekaligus memastikan kesiapan kelembagaan dalam menjalankan Tahapan Pilkada Serentak 2024.
Betty, pada gilirannya, memaparkan tiga roadmap penting terkait data informasi, yaitu: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, pengelolaan dan penyajian informasi, serta digitalisasi pemilu dan implementasi satu data KPU.
Idham juga mengingatkan pentingnya menyatukan langkah dan memperkuat koordinasi, menjadikan konsolidasi nasional ini sebagai refleksi bersama.
Dalam sesi pengarahan terakhir, Bernad menekankan pentingnya tata kelola keuangan pemilu yang baik, mengingat tahapan pemilu yang akan beririsan dengan tahapan pilkada yang sedang berlangsung.