INFO24.ID – Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman menjenguk Yuvita Tri Rezeki, korban dugaan penyekapan dan penganiayaan berat yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Rabu (24/6/2026) malam.
Dalam kunjungannya, Dudung tidak hanya melihat langsung kondisi korban, tetapi juga bertemu dengan kedua orang tua Yuvita untuk memberikan dukungan moril serta memastikan penanganan korban berjalan dengan baik.
Yuvita merupakan warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat. Kasus tersebut menyita perhatian publik setelah kondisi korban ditemukan dalam keadaan memprihatinkan.
Sementara itu, terduga pelaku telah diamankan jajaran Polda Jawa Barat setelah ditangkap di kawasan Griya Pesona Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026).
Usai menjenguk korban, Dudung menyampaikan kondisi Yuvita secara umum menunjukkan perkembangan yang positif meski masih menjalani perawatan intensif di ruang isolasi.
Menurutnya, saat dirinya datang ke rumah sakit, korban sedang beristirahat sehingga proses pemulihan dapat berlangsung secara optimal.
Selain memastikan kondisi kesehatan korban, Dudung juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan agar seluruh kebutuhan pengobatan Yuvita dapat ditangani dengan baik.
Ia berharap proses perawatan korban tidak terkendala persoalan administrasi maupun pembiayaan sehingga fokus utama tetap pada pemulihan kondisi fisik dan psikologis korban.
Dalam kesempatan tersebut, Dudung juga menyampaikan pesan Presiden yang menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa Yuvita.
Menurutnya, Presiden meminta agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara adil dan transparan, serta menjatuhkan hukuman yang setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Presiden menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa ini. Beliau berharap proses hukum berjalan secara adil bagi korban dan keluarganya serta pelaku dihukum seberat-beratnya karena tindakan tersebut dinilai sudah melampaui batas kemanusiaan,” kata Dudung.
Ia juga berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di tengah masyarakat.
Dudung mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dengan tidak mengabaikan tanda-tanda dugaan kekerasan yang dialami seseorang.
Apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan maupun penyekapan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan korban yang lebih besar.
Menurutnya, kepedulian masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan, sekaligus memberikan perlindungan bagi korban yang membutuhkan pertolongan secepat mungkin.











