Info

Agus Winarno: Menempatkan Polri di Bawah Kementerian Berpotensi Melemahkan Penegakan Hukum

×

Agus Winarno: Menempatkan Polri di Bawah Kementerian Berpotensi Melemahkan Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Agus Winarno SH Ketua Umum Relawan Anak Bangsa Nasional

INFO24.ID – Ketua Umum Relawan Anak Bangsa Nasional (RABN), Agus Winarno, S.H, menegaskan dukungannya agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, struktur tersebut merupakan tatanan yang paling ideal dan sejalan dengan amanat Reformasi 1998.

Agus menilai, penempatan Polri di bawah Presiden secara langsung tidak hanya sesuai dengan semangat reformasi, tetapi juga telah memiliki dasar konstitusional yang kuat.

“Penegasan ini sudah sejalan dengan amanat Reformasi 1998 dan merupakan bentuk struktur kelembagaan yang sangat ideal bagi bangsa. Polri tetap di bawah Presiden secara langsung, selain sesuai amanat reformasi, juga sesuai dengan ketentuan konstitusional,” tegas Agus dalam keterangannya di Jakarta, Senin 26 Januari 2026.

Lebih lanjut, Agus menilai peran Polri sangat strategis dalam menghadapi tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kompleks. Oleh karena itu, penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan fungsi dan kewenangan Polri dalam penegakan hukum.

“Polri sangat dibutuhkan bangsa ini untuk menghadapi tantangan kamtibmas yang semakin kompleks. Ketika Polri berada di bawah kementerian, itu sama halnya dengan melemahkan Polri dalam pelaksanaan penindakan hukum,” ujarnya.

Menurut Agus, struktur Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden justru mampu memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme institusi kepolisian, sekaligus mempermudah koordinasi dan komunikasi strategis dengan pimpinan tertinggi negara.

“Struktur yang ada sekarang ini, Polri di bawah Presiden, dapat memperkuat akuntabilitas, profesionalisme, serta memberikan kelancaran dan kemudahan koordinasi maupun komunikasi strategis antara Polri dan kekuasaan tertinggi negara. Ini akan berbeda jika Polri berada di bawah kementerian,” tegasnya.

Pihaknya juga menyoroti potensi kelemahan yang dapat muncul jika Polri ditempatkan di bawah kementerian. Ia menilai penempatan Polri langsung di bawah Presiden RI justru memberikan kepastian terhadap kemandirian operasional serta efektivitas dalam memberikan perlindungan dan pengayoman kepada seluruh masyarakat.

“Penempatan Polri langsung di bawah Presiden sangat baik dan ideal. Ini memberikan kepastian kemandirian operasional serta kemudahan komunikasi strategis dalam menjaga keamanan dan mengayomi seluruh rakyat Indonesia secara efektif,” jelasnya.

Agus berharap seluruh pemangku kebijakan di negeri ini tidak mengubah tatanan yang sudah berjalan dengan baik, terlebih jika perubahan tersebut berpotensi berdampak terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pada hakikatnya, posisi Polri saat ini sudah sangat benar berada di bawah Presiden dan Kapolri dipilih oleh DPR RI. Tidak perlu ada perubahan yang justru bisa berdampak pada keamanan nasional,” tandasnya.

“Pada intinya, saya setuju dan sangat mendukung keberadaan Polri di bawah Presiden,” pungkas Agus Winarno.