INFO24.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa hasil rekonstruksi efisiensi anggaran untuk kementerian dan lembaga (K/L) tetap sesuai dengan rencana awal, yakni mencapai total Rp306,69 triliun.
Meski terjadi penyesuaian dalam besaran efisiensi untuk masing-masing K/L, angka total tetap mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Tidak ada perubahan setelah rekonstruksi, tetap sesuai dengan arahan awal,” ujar Sri Mulyani usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR, Kamis 13 Februari 2025.
DPR Setujui Efisiensi di Berbagai Kementerian/Lembaga
Dalam pembahasan yang berlangsung selama dua hari, 12—13 Februari 2025, seluruh kementerian dan lembaga membahas alokasi efisiensi anggaran bersama DPR. Beberapa instansi yang sebelumnya tidak terkena penghematan kini turut mengalami pemangkasan anggaran.
Sementara itu, beberapa kementerian mengalami revisi efisiensi anggaran. Salah satu yang terkena penyesuaian adalah Kementerian Keuangan sendiri. Semula, Kemenkeu direncanakan mengalami efisiensi sebesar 23,23% atau sekitar Rp12 triliun. Namun, dalam keputusan akhir, efisiensi yang disetujui DPR adalah Rp8,99 triliun dari total pagu anggaran awal Rp53,19 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa penghematan ini dilakukan dengan prinsip efisiensi, di mana belanja pegawai tetap aman, sementara pemangkasan dilakukan pada belanja barang dan modal. Beberapa pos yang terkena efisiensi meliputi perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), seminar, kajian, acara seremonial, serta kegiatan peringatan tertentu.
Lima Program Utama Kemenkeu yang Mengalami Efisiensi
Efisiensi terbesar terjadi pada lima program utama Kementerian Keuangan, yaitu:
1️⃣ Dukungan Manajemen (Dukman): Rp8,05 triliun dari pagu awal Rp50,46 triliun, sehingga tersisa Rp42,41 triliun.
2️⃣ Kebijakan Fiskal: Dikurangi Rp47,35 miliar, menyisakan Rp11,84 miliar.
3️⃣ Pengelolaan Penerimaan Negara: Dikurangi Rp716 miliar, tersisa Rp1,67 triliun.
4️⃣ Pengelolaan Belanja Negara: Alokasi susut signifikan dari Rp45,45 miliar menjadi hanya Rp8,27 miliar.
5️⃣ Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko: Dikurangi Rp137,78 miliar, menyisakan Rp100,35 miliar.
Sri Mulyani menegaskan bahwa meskipun terjadi pemangkasan, program prioritas pemerintah tetap berjalan dengan optimal. Efisiensi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengelolaan keuangan negara yang lebih disiplin dan produktif di tahun anggaran 2025.