Info

Rencana Kembalinya Ujian Nasional, Sistem Baru yang Lebih Berorientasi pada Evaluasi Holistik

×

Rencana Kembalinya Ujian Nasional, Sistem Baru yang Lebih Berorientasi pada Evaluasi Holistik

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID | Pemerintah berencana menghidupkan kembali Ujian Nasional (UN) sebagai salah satu metode untuk mengevaluasi hasil pembelajaran siswa.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pelaksanaan UN direncanakan, namun tidak akan berlangsung pada tahun 2025.

Rencana ini memicu kekhawatiran di kalangan siswa, mengingat pada masa lalu UN digunakan sebagai salah satu syarat kelulusan.

Lalu, seperti apa pelaksanaan UN yang direncanakan di masa depan?

Prof. Mu’ti menegaskan bahwa UN yang akan diberlakukan nanti akan berbeda dari versi sebelumnya.

“Kami telah mempelajari semua pengalaman dari pelaksanaan UN sebelumnya, termasuk mengkaji kekhawatiran masyarakat. Akhirnya, kami akan menerapkan sistem evaluasi baru yang memiliki perbedaan signifikan dibandingkan yang terdahulu,” ungkap Prof. Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen.

“Namun, detail sistem evaluasi baru tersebut akan kami umumkan di kemudian hari,” tambahnya.

Beliau juga menjelaskan bahwa hanya sekolah yang telah terakreditasi yang akan diizinkan menyelenggarakan UN, dan pelaksanaannya tidak akan dimulai pada tahun 2025.

“Pelaksanaan ujian ini hanya dilakukan oleh lembaga pendidikan yang memiliki status akreditasi,” ujar Prof. Mu’ti.

Sebelumnya, wacana kembalinya UN di sekolah sempat disinggung oleh Prof. Abdul Mu’ti. Ia menyatakan bahwa konsep pelaksanaan UN sebenarnya sudah disiapkan, tetapi pelaksanaannya belum direncanakan untuk tahun 2025.

“Secara konsep, Ujian Nasional sebenarnya sudah siap, tetapi belum akan dilaksanakan pada tahun 2025,” ujarnya di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa 31 Desember 2024, sebagaimana dilaporkan oleh Kompas.com.

Sebagai informasi, Ujian Nasional telah digantikan oleh Asesmen Nasional (AN) sejak tahun 2021, yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim.

Meski berbeda nama, keduanya berfungsi sebagai alat untuk mengukur capaian akademis siswa secara nasional. Perbedaannya terletak pada fokus evaluasi: UN menitikberatkan hasil individu yang berpengaruh pada kelulusan, sementara AN mengevaluasi seluruh elemen sekolah, termasuk siswa, guru, dan sistem pendidikan. Hasil AN kemudian digunakan sebagai bahan evaluasi internal sekolah.

Komponen utama AN meliputi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Sistem ini dirancang agar siswa tidak merasa tertekan dan dapat belajar dalam suasana yang lebih kondusif.