Info

Menteri Rosan: Apple Investasikan Rp16 Triliun untuk Bangun Pabrik AirTag di Batam

×

Menteri Rosan: Apple Investasikan Rp16 Triliun untuk Bangun Pabrik AirTag di Batam

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, mengumumkan kesepakatan dengan Apple Inc. untuk investasi awal senilai US$1 miliar (sekitar Rp16 triliun) dalam pembangunan pabrik AirTag di Batam.

Rosan menjelaskan bahwa Apple telah berkomitmen untuk memulai pembangunan tahap pertama pabrik tersebut di Indonesia.

“Pada dasarnya, mereka sudah berbicara dan berkomitmen untuk tahap awal pembangunan vendor AirTag dengan nilai investasi US$1 miliar,” ungkap Rosan di kantor BKPM, Selasa 7 Januari 2025.

Pabrik ini diharapkan mampu memproduksi hingga 65% dari kebutuhan global AirTag, perangkat Apple yang digunakan untuk melacak barang seperti kunci atau dompet.

Tim dari Apple Inc., yang dipimpin oleh Vice President of Global Policy Apple, Nick Amman, tiba di kantor BKPM pada Selasa sore (7/1/2025). Pertemuan berlangsung singkat, kurang dari satu jam. Tim Apple meninggalkan gedung BKPM tanpa memberikan pernyataan kepada media.

Rosan juga menyebut bahwa tim Apple telah meninjau lokasi pembangunan pabrik di Batam. Proyek ini direncanakan dimulai dalam waktu dekat dan diharapkan selesai serta mulai produksi pada awal 2026.

“Mereka sudah meninjau lokasi tanahnya. Jadi, sesuai jadwal, jika dimulai segera, pembangunan akan selesai pada awal 2026,” tambahnya.

Rosan menegaskan bahwa pemerintah akan mengawal realisasi investasi ini hingga selesai. Ia melihat investasi dari Apple sebagai sinyal positif yang dapat mendorong minat investor asing lainnya. Meski demikian, Rosan belum mengungkapkan nama perusahaan besar lain yang disebut akan berinvestasi di Indonesia.

Terkait isu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Rosan menyerahkan pembahasan sepenuhnya kepada Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Agus sebelumnya telah menerima proposal resmi dari Apple Inc. mengenai investasi ini, yang bertujuan memenuhi persyaratan TKDN untuk mendapatkan izin edar produk baru Apple di Indonesia.

Agus menyampaikan bahwa proposal tersebut diterima pada 6 Januari 2025 dan saat ini sedang dinegosiasikan bersama tim teknis Kemenperin dan Apple.

“Tidak ada batas waktu yang ditetapkan. Kesepakatan bisa tercapai hari ini, besok, atau kapan pun. Yang terpenting adalah substansinya,” ujar Agus di Kantor Kemenperin, Selasa (7/1/2025).

Dengan proyek ini, diharapkan pabrik AirTag di Batam akan menjadi salah satu pusat produksi global yang strategis, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan industri teknologi di Indonesia.