Info

Kementerian ATR/BPN Periksa Kepala Seksi Pengukuran Terkait Terbitnya 266 HGB di Pagar Laut Tangerang

×

Kementerian ATR/BPN Periksa Kepala Seksi Pengukuran Terkait Terbitnya 266 HGB di Pagar Laut Tangerang

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang memeriksa Kepala Seksi Pengukuran yang diduga terlibat dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di area pagar laut Tangerang. Sebanyak 266 HGB telah diterbitkan dalam kasus ini.

Dari total 266 HGB tersebut, sertifikat dimiliki oleh beberapa korporasi, termasuk PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa, serta sembilan bidang atas nama perseorangan.

Menurut Nusron, pengukuran tanah dilakukan oleh Kantor Jasa Survei Berlisensi (KJSB), sebuah entitas swasta yang telah terdaftar. Namun, hasil pengukuran tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Kepala Seksi Pengukuran di kantor ATR/BPN setempat. Identitas Kepala Seksi Pengukuran yang dimaksud belum diungkapkan oleh Nusron.

“Proses pengukuran dilakukan oleh KJSB, yang merupakan pihak swasta. Namun, hasilnya harus disahkan oleh Kepala Seksi Pengukuran di kantor setempat,” jelas Nusron saat meninjau operasi pembongkaran pagar laut di pos TNI Tanjung Pasir, Tangerang, Rabu 22 Januari 2025.

“Kepala Seksi Pengukuran tersebut sedang kami tindak. Pemeriksaan masih berjalan untuk memastikan peran dan tanggung jawabnya,” tambahnya.

Meski begitu, Nusron menyebutkan bahwa proses pemeriksaan baru memasuki tahap awal, sehingga belum ada keputusan final mengenai sanksi yang akan dijatuhkan.

“Pemeriksaan di kantor sudah mulai dilakukan hari ini, tetapi hasilnya masih belum jelas,” lanjutnya.

Selain Kepala Seksi Pengukuran, pihak lain yang terlibat, seperti juru ukur, juru tetap, serta pejabat yang menandatangani dokumen pada waktu itu, juga dipanggil dan sedang diperiksa oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah. Nusron menegaskan bahwa semua pihak yang terbukti melanggar akan ditindak tegas.

“Kasus ini terkait dengan pelanggaran kode etik dan disiplin di lingkungan internal kami,” ujar Nusron.