Info

Kemenaker Soroti Gelombang PHK dari 60 Perusahaan: 80.000 Pekerja Sudah Terdampak

×

Kemenaker Soroti Gelombang PHK dari 60 Perusahaan: 80.000 Pekerja Sudah Terdampak

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan adanya potensi besar terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menyebutkan bahwa sekitar 60 perusahaan sedang merencanakan pengurangan tenaga kerja, yang diperkirakan akan memperburuk situasi jumlah pekerja terdampak.

Hingga awal Desember 2024, tercatat sebanyak 80.000 pekerja di Indonesia telah kehilangan pekerjaan sejak Januari tahun ini.

“Sekitar 80.000 pekerja sudah terkena PHK, dan sekarang ada sekitar 60 perusahaan lagi yang akan melakukan PHK. Situasi ini sungguh mengkhawatirkan,” ujar Immanuel, yang juga dikenal dengan panggilan Noel, saat ditemui di Kantor Kemenaker, Jakarta, pada Senin 23 Desember 2024.

Noel menyoroti bahwa salah satu penyebab utama gelombang PHK ini adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 (Permendag 8/2024).

“Banyak masukan dari pengusaha dan serikat pekerja yang menyatakan bahwa Permendag 8/2024 terlalu mempermudah impor bahan jadi. Hal ini menjadi keluhan utama yang disampaikan kepada saya,” jelasnya.

Ia berharap agar peraturan tersebut dapat dikaji ulang oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Saya berharap keluhan ini dapat didengar oleh pihak terkait, khususnya Kemendag. Peraturan ini perlu direvisi agar dampaknya terhadap sektor ketenagakerjaan dapat diminimalkan,” tegas Noel.

Permendag 8/2024, yang ditetapkan pada 17 Mei 2024 dan ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, mengatur kebijakan impor yang menggantikan aturan sebelumnya dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023.

Noel juga menekankan pentingnya revisi terhadap peraturan tersebut guna mengurangi tekanan yang dialami oleh para pekerja dan perusahaan di tengah badai PHK yang semakin meluas.