INFO24.ID – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa Apple berencana untuk meningkatkan investasi mereka di Indonesia hingga mencapai 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 15,9 triliun. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta pada Selasa, 03 Desember 2024.
Komitmen investasi besar ini direncanakan akan diserahkan oleh Apple secara tertulis pada pekan ini.
“Kami berharap dalam waktu dekat ini, dalam sepekan, kami akan menerima komitmen tertulis dari mereka. Kami sudah aktif berkomunikasi dengan pihak Apple,” ujar Rosan.
Komitmen ini akan menjadi investasi tahap pertama, yang diharapkan dapat membuka peluang investasi lebih besar di masa mendatang.
Rosan menambahkan bahwa meskipun Apple telah memiliki operasi besar di Indonesia, investasi mereka masih dianggap kecil jika dibandingkan dengan potensi keuntungan yang mereka dapatkan dari pasar Indonesia. Oleh karena itu, Rosan berharap bahwa Apple tidak hanya berinvestasi di Indonesia, tetapi juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan memperkuat perekonomian nasional.
“Dengan memindahkan rantai pasok global mereka ke Indonesia, ini dapat menjadi pemicu bagi perusahaan lain untuk mengikuti langkah serupa,” ujarnya.
Sebelumnya, Apple telah mengajukan tawaran investasi sebesar 10 juta dolar AS (sekitar Rp 157 miliar) pada awal November 2024 untuk membangun pabrik aksesori gadget di Bandung. Namun, investasi ini ternyata ditolak oleh pemerintah karena dianggap tidak memenuhi kriteria yang dibutuhkan untuk pengembangan ekonomi Indonesia.
Pada akhir November 2024, Apple kemudian memperbarui tawarannya menjadi 100 juta dolar AS (sekitar Rp 1,59 triliun). Namun, tawaran ini juga kembali ditolak oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin), karena dianggap belum memenuhi empat aspek berkeadilan yang menjadi syarat penting dalam pengambilan keputusan investasi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa Apple belum memenuhi kriteria tersebut, di antaranya ketidakadilan dalam perbandingan investasi di Indonesia dengan negara lain, serta ketidakmampuan tawaran mereka untuk memberikan dampak signifikan bagi penciptaan lapangan kerja dan kontribusi ekonomi.
Selain itu, pemerintah juga menilai bahwa investasi Apple belum memberikan nilai tambah yang cukup untuk Indonesia, baik dalam aspek penciptaan lapangan kerja maupun penerimaan negara.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa jika Apple ingin terus beroperasi di Indonesia, mereka perlu mempertimbangkan untuk membangun fasilitas produksi atau pabrik di dalam negeri, bukan hanya bergantung pada skema investasi untuk memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Saat ini, meskipun produk Apple telah banyak dijual di Indonesia, perusahaan ini belum memiliki pabrik atau toko resmi di Tanah Air. Sebagai perbandingan, pesaing utama Apple seperti Samsung dan Oppo telah membangun pabrik dan jaringan ritel mereka di Indonesia.
Dengan penolakan terhadap investasi sebelumnya, pemerintah berharap Apple dapat meningkatkan komitmen investasi mereka di Indonesia, sehingga dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi ekonomi dan perkembangan teknologi digital dalam negeri.
“Kami berharap angka yang diajukan Apple dapat lebih besar dan lebih berkeadilan untuk Indonesia,” ujar Agus.
Sebagai catatan, penjualan produk Apple di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp 30 triliun, yang menunjukkan potensi besar untuk meningkatkan kontribusi investasi mereka terhadap ekonomi Indonesia.
Pemerintah berharap bahwa dengan langkah yang lebih besar dan konkret, Apple akan semakin berperan dalam pembangunan ekosistem teknologi dan perekonomian digital di Indonesia.
(Berbagai Sumber)