INFO24.ID – Sebuah surat instruksi yang ditandatangani Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, beredar di kalangan internal partai. Surat tersebut merupakan respons atas penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU serta upaya menghalangi penyidikan KPK terkait Harun Masiku.
Surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 itu diterbitkan pada Kamis 20 Februari 2025 dengan judul “Instruksi Harian Ketua Umum”. Dalam surat ini, Megawati menyampaikan dua arahan penting yang ditujukan kepada para kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berasal dari PDIP. Berikut poin-poin instruksi tersebut:
- Kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta untuk menunda keberangkatan mereka ke Magelang dalam rangka mengikuti kegiatan retreat yang dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025. Bagi yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang, diminta untuk berhenti dan menunggu instruksi lebih lanjut dari Ketua Umum.
- Semua kepala daerah dan wakil kepala daerah diharapkan tetap dalam kondisi komunikasi aktif serta bersiap siaga untuk panggilan komando (commander call).
Juru bicara PDIP, Guntur Romli, telah mengonfirmasi keaslian surat tersebut. “Benar,” ujar Romli saat dimintai keterangan.
Sementara itu, KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto setelah ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (20/2). Hasto dijerat dalam dua perkara, yakni dugaan suap terhadap Komisioner KPU RI dan dugaan perintangan penyidikan dalam kasus yang menjerat Harun Masiku.