INFO24.ID – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta Selatan pada 9 November 2024, dengan tema utama membahas masa depan layanan Over-The-Top (OTT) dalam konteks “Merah Putih”.
FGD ini digelar untuk menyoroti peran dan tantangan OTT serta perlunya revisi Undang-Undang Penyiaran guna melindungi dan mendukung konten lokal di tengah perkembangan teknologi digital yang pesat.
Hasil diskusi tersebut mempertegas dukungan SMSI terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran yang diharapkan dapat menyesuaikan aturan siaran dengan kemajuan layanan OTT saat ini.
Sekretaris SMSI Pusat, Makali Kumar, menyampaikan bahwa SMSI telah membentuk tim khusus untuk memantau dan mendorong proses revisi ini agar segera disahkan.
“Kami sepakat untuk membentuk tim perumus yang akan memberikan rekomendasi organisasi terkait sikap SMSI dalam menyikapi revisi Undang-Undang Penyiaran,” ungkap Makali Kumar.
Ia menambahkan bahwa Komisi I DPR RI saat ini tengah memberikan perhatian khusus pada revisi undang-undang tersebut.
Baca Juga: Relawan Prabowo Gibran Siap Menangkan Ivan Dicksan Demi Masa Depan Kota Tasikmalaya
SMSI berharap undang-undang penyiaran yang kini berada di DPR dapat segera dibahas kembali dan disesuaikan dengan kebutuhan teknologi digital masa kini, sekaligus mendengarkan aspirasi dari insan pers.
“Sangat diharapkan undang-undang penyiaran yang sudah masuk agenda DPR RI dapat segera dibahas kembali dan direvisi agar relevan dengan perkembangan teknologi digital serta mampu mengakomodasi aspirasi kalangan pers,” tambahnya.
Dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto juga ditekankan oleh Dewan Pakar SMSI, Prof. Rizal E. Halim, yang menyatakan bahwa SMSI, di bawah kepemimpinan Firdaus, mendukung percepatan pembahasan revisi Undang-Undang Penyiaran. Langkah ini dipandang penting untuk menghadapi perkembangan ekosistem digital di Indonesia.
“SMSI berkomitmen untuk mendorong percepatan dan akselerasi revisi UU Penyiaran yang saat ini sedang dibahas di DPR RI,” jelas Prof. Rizal.
Kegiatan FGD ini turut dihadiri oleh Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Sekjen SMSI Pusat Makali Kumar, Wakil Ketua Dr. Retno Intani, Dr. Yono Hartono, Ilona Juwita, dan Dr. Yanuardi Syukur, serta Dewan Pakar SMSI seperti Prof. Rizal E. Halim dan Dr. Taufiqurrahman.
Kehadiran para tokoh ini memperkuat komitmen SMSI untuk terus memperjuangkan regulasi yang mampu menjamin keberlanjutan dan kemandirian konten lokal di era digital.