Info

Beban Kerja Bertambah, SMKN 4 Yogyakarta Ajukan Penghentian Program MBG

×

Beban Kerja Bertambah, SMKN 4 Yogyakarta Ajukan Penghentian Program MBG

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Para staf di SMKN 4 Yogyakarta mengaku beban kerja mereka semakin berat sejak diterapkannya program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Widiatmoko Herbimo, mengungkapkan bahwa sekolahnya telah mengirimkan permohonan kepada penyelenggara MBG agar program ini dihentikan pada tahun ajaran baru mendatang.

“Program ini membuat staf harus bekerja ekstra. Mereka perlu menunggu kedatangan makanan MBG sebelum bisa menyusun laporan keuangan, yang akhirnya mengganggu aktivitas lain,” kata Widiatmoko saat dihubungi pada Senin 5 Mei 2025.

Ia juga menjelaskan bahwa para karyawan memiliki tugas tambahan mengatur siswa ketika makanan tiba, serta memastikan semua wadah makanan dikumpulkan kembali setelah distribusi selesai.

Selain itu, Widiatmoko menyebut bahwa saat ini SMKN 4 Yogyakarta sudah berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang justru berdampak pada turunnya omzet sekolah.

“Sudah ada banyak keluhan soal penurunan omzet sejak kami menjadi BLUD,” ujarnya.

Menurut Widiatmoko, sebaiknya program MBG dialihkan ke sekolah-sekolah yang fokus pada bidang teknik, bukan di sekolah seperti SMKN 4 Yogyakarta yang memiliki jurusan tata boga.

“Kalau memungkinkan, program ini diberikan ke sekolah teknik saja, karena kebutuhan mereka berbeda, sedangkan di sini fokus kami memang pada bidang makanan,” jelasnya.

Ia juga mengusulkan agar dana yang digunakan untuk MBG bisa dialihkan untuk peningkatan fasilitas sekolah.

“Dengan jumlah siswa ribuan, kami butuh ruang kelas yang nyaman, termasuk pemasangan AC. Dengan anggaran sebesar Rp 12 juta untuk sekali makan, rasanya bisa digunakan untuk membeli AC demi mendukung proses belajar,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman, mengatakan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi dari SMKN 4 terkait permintaan penghentian program MBG.

Menurutnya, keputusan terkait kelanjutan program tidak sepenuhnya berada di tangan Disdikpora.

“Kami akan klarifikasi dulu ke sekolah. Kami hanya sebagai penyedia sekolah, sedangkan keputusan final ada di SPPG,” katanya.

Suhirman juga menambahkan bahwa pemindahan sekolah penerima program MBG tidak bisa dilakukan sembarangan, tetapi harus disepakati bersama dengan pihak SPPG.

“Itu tergantung SPPG, apakah penggantinya berjarak lebih dari 3 km atau tidak. Kalau kurang dari 3 km, mungkin memungkinkan, tetapi tetap harus dikoordinasikan lebih lanjut,” pungkasnya.