Info

Rekonstruksi Pembunuhan di Tasikmalaya, Kisah Kelam di Balik Karung Maut

×

Rekonstruksi Pembunuhan di Tasikmalaya, Kisah Kelam di Balik Karung Maut

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Polres Tasikmalaya telah menggelar rekonstruksi dramatis terkait kasus pembunuhan yang mengguncang Kabupaten Tasikmalaya, di mana jasad seorang wanita ditemukan di dalam karung yang dibuang di Jembatan Unden, Sungai Cipanaha. Meskipun insiden tersebut terjadi di tiga lokasi berbeda, demi alasan keamanan dan efisiensi, rekonstruksi akhirnya dilaksanakan di Mapolres Tasikmalaya pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Dalam rekonstruksi tersebut, HD (45), tersangka utama, memperagakan setiap langkah yang diambilnya dalam kejahatan keji itu. Dengan teliti, ia memeragakan adegan-adegan yang memperlihatkan bagaimana dirinya menghabisi nyawa PS (72), seorang perempuan yang semula datang untuk menagih hutang di kios dagangannya di Pasar Cikurubuk. Sebanyak 65 adegan diperagakan, mulai dari tindakan penyiksaan hingga pembuangan jasad korban di Sungai Cipanaha, yang semuanya memperlihatkan betapa brutalnya pembunuhan ini.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini melibatkan Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya bersama Jaksa Penuntut Umum. Tujuan utama dari proses ini adalah memberikan gambaran kronologis yang jelas kepada para penyidik dan jaksa terkait peristiwa pembunuhan tersebut. Selain itu, rekonstruksi dilakukan untuk memastikan bahwa keterangan tersangka sinkron dengan kesaksian saksi-saksi lainnya.

Baca Juga: Temukan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Haji, DPD PGK Kab. Tasik Desak Lakukan Audit Investigasi

“Rekonstruksi memperlihatkan 65 adegan, dengan momen pembunuhan terjadi pada adegan ke-12 hingga ke-14 di kios milik tersangka,” ungkap Ridwan.

Menurut hasil rekonstruksi, konflik ini bermula ketika PS datang menagih hutang kepada tersangka, yang tidak terima dan merasa terdesak. Akibat tekanan yang terus diberikan oleh korban, HD secara brutal membekap mulut PS dengan kain lap, menahan nafasnya hingga tewas.

“Korban dinyatakan meninggal setelah dicekik selama sekitar lima menit,” tambah Ridwan.

Pada adegan ke-20, tersangka memperlihatkan bagaimana ia memasukkan jasad PS ke dalam karung. Prosesnya dimulai dengan memasukkan kaki korban terlebih dahulu, kemudian tubuhnya dimasukkan dengan posisi kaki sedikit menekuk. Setelah memastikan seluruh tubuh korban berada di dalam karung, tersangka mengikatnya dengan tali plastik. Ia kemudian membawa mayat tersebut dengan mobilnya dan membuangnya dari atas Jembatan Unden ke Sungai Cipanaha.

Penemuan jasad PS oleh seorang pemancing yang melihat tubuhnya mengapung di sungai membuat pihak kepolisian segera bergerak. Mereka melakukan otopsi dan penyelidikan intensif yang mengarah kepada HD sebagai pelaku utama. Setelah sempat melarikan diri, HD akhirnya ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur. Motif pembunuhan ini diyakini kuat berakar pada masalah utang-piutang, di mana korban terus mendesak tersangka untuk melunasi hutangnya, memicu emosi HD hingga nekat menghabisi nyawa PS.

Atas perbuatannya, HD kini menghadapi ancaman hukuman berat, yaitu penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Proses hukum terhadap kasus ini masih terus berlangsung, sementara penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam tindakan keji ini.