Info

Temukan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Haji, DPD PGK Kab. Tasik Desak Lakukan Audit Investigasi

×

Temukan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Haji, DPD PGK Kab. Tasik Desak Lakukan Audit Investigasi

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Enam kelompok masyarakat dan mahasiswa, yaitu PII, Walpis, Rongkat Jagat, Semata, Kujang Kencana, dan OYAG, yang tergabung dalam Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Tasikmalaya, turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa.

Aksi ini dilakukan sebagai respons atas dugaan penyalahgunaan anggaran haji tahun 2024 di Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya. Aksi yang digelar di depan Gedung Bupati pada Senin, 7 Oktober 2024, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana tersebut.

Ketua Dewan Pengurus Daerah PGK Kabupaten Tasikmalaya, Ujang Amin, menegaskan bahwa mereka telah melakukan kajian mendalam terkait dugaan ini. Menurutnya, dugaan penyalahgunaan anggaran haji ini melibatkan Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk tahun anggaran 2023-2024.

Ia menyebut bahwa masalah ini merupakan pelanggaran serius terhadap pengelolaan keuangan negara serta merusak kepercayaan publik yang selama ini sudah terbangun.

“Kami menemukan dua isu utama. Pertama, adanya politisasi kegiatan keagamaan. Kedua, minimnya transparansi dalam pengelolaan anggaran haji di Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya,” jelas Ujang Amin kepada wartawan.

Dalam hasil kajian PGK, ditemukan beberapa fakta mengejutkan, seperti dugaan politisasi dalam bentuk distribusi cenderamata dan buku doa yang menampilkan gambar Bupati Tasikmalaya. Tindakan ini, menurut Ujang, jelas melanggar aturan yang berlaku dan dianggap sebagai upaya menyisipkan kepentingan politik dalam kegiatan keagamaan.

Lebih jauh, Ujang juga memaparkan temuan terkait penambahan biaya makan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dikatakan, ada lima kali tambahan anggaran untuk biaya makan yang dianggap melampaui batas dan tidak sesuai dengan perencanaan anggaran awal. Hal ini menunjukkan bahwa ada ketidakpatuhan terhadap alokasi anggaran yang telah direncanakan sebelumnya.

“Selain itu, kami juga menemukan adanya pengeluaran anggaran tanpa perencanaan yang jelas, yang menimbulkan kekhawatiran terkait efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran haji ini,” tambahnya.

Atas dasar kajian tersebut, PGK Kabupaten Tasikmalaya menuntut agar Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya segera menghentikan segala bentuk politisasi dalam pelaksanaan ibadah haji. Mereka juga menuntut agar praktik distribusi cenderamata yang menampilkan gambar pejabat segera diakhiri, karena dianggap tidak sesuai dengan semangat pelayanan publik yang netral.

“Kami juga mendesak Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya untuk menjaga netralitas dalam pelayanan haji, serta memberikan klarifikasi terkait penambahan anggaran biaya makan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tegas Ujang.

Tak hanya berhenti di situ, Ujang Amin juga menyerukan agar segera dilakukan audit dan investigasi mendalam atas dugaan penyalahgunaan anggaran haji tersebut. Ia menegaskan, hal ini perlu dilakukan demi menjaga integritas pelayanan publik serta melindungi kepentingan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan yang tegas. Ini bukan hanya soal angka dalam laporan anggaran, tetapi tentang kepercayaan publik yang harus dijaga,” pungkasnya.