Info

Menag Nasaruddin Ungkap Potensi Dana Umat Capai Rp 1.000 Triliun, Bakal Dibentuk LPDU

×

Menag Nasaruddin Ungkap Potensi Dana Umat Capai Rp 1.000 Triliun, Bakal Dibentuk LPDU

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) berencana membentuk Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU) untuk mengelola potensi dana umat Islam yang nilainya diperkirakan bisa menembus Rp 1.000 triliun per tahun.

Dana tersebut berasal dari berbagai kegiatan ibadah dan sosial keagamaan, seperti kurban, akikah, fidiah, hingga infak dan wakaf.

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengatakan, potensi dana umat di Indonesia sangat besar namun belum terkelola secara maksimal. Jika dikelola secara profesional dan terintegrasi, jumlahnya bisa melampaui Rp 1.000 triliun setiap tahun.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun per tahun,” ujar Nasaruddin, dikutip Jumat (31/10/2025).

Rencananya, LPDU akan melibatkan sejumlah lembaga besar seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta instansi terkait lainnya.

Lembaga tersebut ditargetkan mulai beroperasi tahun depan di Jakarta di bawah arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya untuk memastikan potensi dana umat bisa dikelola secara produktif dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat luas.

Menag Nasaruddin mencontohkan, dana dari ibadah kurban saja sudah menunjukkan potensi yang luar biasa. “Nilainya diperkirakan bisa mencapai Rp 72 triliun per tahun,” jelasnya.

Selain kurban, sumber dana lain juga datang dari fidiah bagi masyarakat yang tidak mampu menjalankan puasa. Berdasarkan data Kemenag, sekitar 7 persen penduduk Indonesia berusia di atas 80 tahun, dan sebagian besar tidak mampu berpuasa.

“Jika dari kelompok tersebut membayar fidiah, potensinya dapat mencapai Rp 2 triliun per tahun. Ini baru dari fidiah,” ujar Nasaruddin.

Ia menambahkan, bila digabungkan dengan sumber keuangan keagamaan lain seperti kafarat, akikah, luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), serta berbagai bentuk infak, nilainya akan jauh lebih besar.

Pemerintah berharap, pengelolaan dana umat secara profesional dan terintegrasi dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi umat di Indonesia, sekaligus memperkuat kemandirian finansial masyarakat.