INFO24.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membuat gebrakan baru di dunia pendidikan dengan menghapuskan kewajiban Pekerjaan Rumah (PR) bagi seluruh siswa di jenjang pendidikan di Jawa Barat. Kebijakan ini diumumkan pada Rabu (4/6/2025) di Gedung Pakuan, Kota Bandung, dan akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru mendatang.
Langkah ini diambil setelah Dedi menilai bahwa praktik pemberian PR selama ini justru menimbulkan ironi di masyarakat. Banyak laporan menyebutkan bahwa tugas-tugas yang seharusnya dikerjakan siswa malah diselesaikan oleh orang tua mereka.
“Selama ini kita melihat ironi, guru memberikan PR kepada murid, tapi yang sibuk justru orang tuanya. Maka mulai sekarang, tugas belajar cukup diselesaikan di sekolah,” tegas Dedi.
Ia menambahkan, ke depan guru diminta mengoptimalkan waktu belajar di jam efektif sekolah. Dengan demikian, siswa tak lagi terbebani pekerjaan tambahan di rumah, yang justru bisa mengurangi waktu istirahat dan kebersamaan dengan keluarga.
Kebijakan ini diperkuat dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan Jawa Barat Nomor 81/PK.03/DISDIK yang diterbitkan di hari yang sama. Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa tugas PR resmi dihapuskan dan siswa dianjurkan untuk lebih aktif dalam kegiatan pengembangan diri di luar jam pelajaran.
Sebagai bagian dari reformasi sistem pembelajaran, Dedi juga mengumumkan bahwa jam masuk sekolah akan dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB. Menurutnya, penyesuaian ini akan memberikan cukup waktu bagi siswa untuk menyelesaikan seluruh tugas akademik di sekolah tanpa perlu membawa pekerjaan ke rumah.
Lebih lanjut, Gubernur juga mengingatkan masyarakat mengenai aturan jam malam yang telah diberlakukan sebelumnya. Dalam kebijakan tersebut, siswa tidak diperkenankan berada di luar rumah tanpa pengawasan orang tua mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
“Kalau sudah tidur jam 9 malam, otomatis waktu malam digunakan untuk istirahat, bukan mengerjakan PR. Maka pekerjaan sekolah diselesaikan di sekolah, bukan dibawa ke rumah,” kata Dedi sambil menekankan pentingnya keseimbangan antara akademik dan waktu istirahat.
Sebagai pengganti PR, siswa diarahkan untuk memanfaatkan waktu luang setelah sekolah dengan mengikuti berbagai aktivitas positif yang dapat mendorong pengembangan karakter, keterampilan sosial, dan kreativitas. Aktivitas tersebut meliputi membantu orang tua di rumah, mengikuti kegiatan keagamaan, berpartisipasi dalam seni budaya, olahraga, literasi, hingga pelatihan kewirausahaan.
Kebijakan ini mendapat respons beragam dari masyarakat. Banyak pihak mengapresiasi langkah tersebut karena dianggap lebih manusiawi dan relevan dengan kebutuhan zaman. Di sisi lain, sejumlah guru menyatakan perlunya penyesuaian metode pembelajaran agar tetap efektif meskipun tanpa PR.
Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin mendorong transformasi pendidikan yang tidak hanya berfokus pada nilai akademis, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan siswa dan pembentukan karakter yang kuat.