INFO24.ID – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan pihaknya masih menyelidiki siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten. Hingga saat ini, identitas pihak yang memasang pagar tersebut belum diketahui.
“Kami belum mengetahui siapa yang memasang pagar laut itu. Proses penyelidikan sedang berlangsung, dan kami tidak bisa sembarangan menuduh pihak tertentu,” ujar Sakti di Pantai Kedonganan, Bali, Minggu (19/1).
Klaim Nelayan Belum Terbukti
Sebelumnya, terdapat klaim dari Kelompok Nelayan Pantura yang menyatakan bahwa mereka memasang pagar tersebut. Namun, klaim ini belum dapat dipastikan karena kelompok tersebut belum memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSTKP).
“Kami mendapat informasi dari media bahwa kelompok nelayan mengaku bertanggung jawab. Namun, mereka belum memenuhi panggilan pemeriksaan, meskipun sudah beberapa kali dipanggil,” tambahnya.
Sakti juga menegaskan bahwa pemasangan pagar laut tersebut sudah pasti melanggar aturan karena dilakukan tanpa izin resmi. Namun, untuk memastikan tindakan hukum, pihaknya membutuhkan kejelasan mengenai pelaku pemasangan pagar tersebut.
Kritik dan Dampak Pagar Laut
Manajer Kampanye Infrastruktur dan Tata Ruang WALHI Eksekutif Nasional, Dwi Sawung, menyatakan bahwa pagar bambu yang dipasang di laut Tangerang telah mengganggu aktivitas nelayan.
“Pemasangan pagar ini menyulitkan akses nelayan karena mereka harus memutar untuk mencapai tengah laut, yang tentu merugikan dari segi waktu dan bahan bakar,” jelas Dwi pada Senin (13/1).
Dwi juga mengkritik lambatnya tindakan pemerintah dalam menangani masalah ini. Ia meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Pemerintah dari berbagai tingkat terkesan saling melempar tanggung jawab terkait pemilik pagar ini dan izinnya. Padahal, masalah ini sudah berlangsung cukup lama dan dilaporkan berulang kali. Tindakan tegas sangat diperlukan,” tambahnya.
Pembongkaran Pagar Laut
Saat ini, pagar laut di pesisir Tanjung Pasir sedang dalam proses pembongkaran oleh personel Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta. Proses ini melibatkan lebih dari 600 orang, termasuk warga lokal.
Namun, selama pembongkaran berlangsung, tidak terlihat keterlibatan langsung dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pagar laut ini telah menjadi perhatian karena dampaknya terhadap nelayan dan pelanggaran aturan, sehingga pemerintah diharapkan dapat segera menyelesaikan masalah ini dengan tuntas.