Info

Menko Yusril Bahas Strategi Efisien Pelantikan Kepala Daerah Terpilih dengan Mensesneg

×

Menko Yusril Bahas Strategi Efisien Pelantikan Kepala Daerah Terpilih dengan Mensesneg

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengadakan pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, untuk membahas mekanisme pelantikan kepala daerah terpilih agar berlangsung secara efisien dan sesuai aturan hukum. Pertemuan ini juga membahas perkembangan penyelesaian sengketa Pilkada 2024 yang saat ini masih ditangani Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam keterangannya, Yusril menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi untuk memastikan proses pelantikan berjalan lancar tanpa kendala hukum atau administratif.

“Kami berdiskusi terkait pelantikan kepala daerah, mengingat hal ini berkaitan erat dengan putusan MK dan melibatkan peran Presiden serta Mensesneg. Namun, perhatian utama saya tetap pada aspek hukum yang mendasari proses ini,” jelas Yusril saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/1/2025).

Dukungan Pemerintah pada Proses Penetapan Kepala Daerah

Yusril menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mendukung seluruh proses penetapan kepala daerah, termasuk penanganan sengketa Pilkada 2024. Ia juga menyoroti perlunya langkah cepat untuk melantik kepala daerah di wilayah yang tidak menghadapi sengketa.

“Terdapat dua skenario terkait pelantikan: apakah menunggu seluruh sengketa selesai untuk pelantikan serentak, atau melantik lebih awal bagi daerah yang tidak bersengketa. Ini memerlukan pembahasan lebih lanjut,” ungkapnya.

Koordinasi Lintas Instansi

Untuk memperjelas langkah teknis, Yusril menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), DPR, serta MK. Ia menilai bahwa kolaborasi ini penting untuk meminimalkan potensi kendala di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sudah dipertimbangkan matang, sehingga proses pelantikan tidak hanya berjalan lancar tetapi juga bebas dari persoalan hukum di masa mendatang,” tambahnya.

Penundaan Jadwal Pelantikan

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan diundur dari jadwal semula. Pelantikan yang semula direncanakan berlangsung pada Februari 2025 kini dijadwalkan ulang menjadi Maret 2025.

“Mahkamah Konstitusi baru akan menyelesaikan seluruh sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada 13 Maret 2025. Setelah itu, surat resmi yang menyatakan tidak ada sengketa akan diterbitkan bagi seluruh kepala daerah terpilih,” ujar Rifqinizamy, Kamis (2/1/2025).

Penundaan ini dilakukan untuk memastikan semua proses hukum selesai, sehingga tidak ada potensi konflik terkait hasil Pilkada.

Fleksibilitas dalam Pelantikan

Yusril juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan opsi pelantikan yang lebih fleksibel. Kepala daerah yang wilayahnya tidak terlibat sengketa mungkin akan dilantik lebih awal, sementara daerah yang masih menunggu putusan MK akan dilantik setelah sengketa selesai.

“Kami terus mencari solusi terbaik agar proses pelantikan tetap sesuai hukum dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” tuturnya.

Pentingnya Penyelesaian Sengketa Pilkada

Lebih lanjut, Yusril menekankan bahwa penyelesaian sengketa Pilkada 2024 merupakan prioritas. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya di daerah yang masih menghadapi konflik hasil Pilkada.

“Proses penyelesaian sengketa ini tidak hanya soal hukum, tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Pemerintah akan terus mendukung langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan hasil Pilkada diterima semua pihak,” pungkasnya.