Info

Tanah Negara Diduga Dicaplok Pengusaha Padel, Wali Kota Terkesan Cadel?

×

Tanah Negara Diduga Dicaplok Pengusaha Padel, Wali Kota Terkesan Cadel?

Sebarkan artikel ini
Aktivis lingkungan tengah menunjukan spanduk kritik terhadap Wali Kota Tasikmalaya yang dinilai abai atas berbagai persoalan lingkungan yang terjadi. Selasa (03/02/26).

INFO24.ID — Dugaan pencaplokan tanah negara untuk kepentingan pembangunan lapang padel kembali menuai sorotan tajam. Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan (KRPL) Tasikmalaya menilai Pemerintah Kota Tasikmalaya terkesan abai, bahkan bungkam, terhadap persoalan yang dinilai menyentuh kepentingan publik dan tata kelola aset negara.

KRPL menyebut, lokasi yang kini diduga dimanfaatkan oleh pihak pengusaha padel merupakan lahan yang memiliki fungsi strategis, termasuk berkaitan dengan saluran air dan eks alur sungai. Namun hingga kini, tidak terlihat langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menghentikan atau menertibkan aktivitas tersebut.

Perwakilan KRPL, Iwan Restiawan, menyatakan bahwa sikap diam wali kota justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Kami mempertanyakan, kenapa wali kota seperti tidak bersuara. Ketika tanah negara diduga dicaplok pengusaha, seharusnya kepala daerah berada di barisan terdepan membela kepentingan publik,” kata Iwan kepada wartawan, saat ditemui disela aksi pasang spanduk didepan bale kota Tasikmalaya, Selasa 3 Februari 2026.

Menurutnya, pembiaran ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan di Kota Tasikmalaya. Ia menilai, lemahnya respons pemerintah daerah justru membuat kota ini semakin subur bagi pelanggaran lingkungan dan tata ruang.

“Kalau tanah negara saja bisa diambil alih tanpa kejelasan, bagaimana dengan aset publik lainnya? Tasikmalaya seolah menjadi lahan empuk bagi pelanggar karena tidak ada ketegasan,” tegasnya.

Iwan juga menyinggung peran organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang dinilai tidak berdaya dalam menghadapi persoalan tersebut. Menurutnya, OPD kerap berdalih keterbatasan kewenangan, sementara keputusan strategis berada di tangan kepala daerah.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal lapang padel, melainkan menyangkut keselamatan lingkungan dan risiko bencana. Alih fungsi lahan yang tidak terkendali dinilai berkontribusi pada meningkatnya potensi banjir di Kota Tasikmalaya.

“Sekarang Tasikmalaya sudah berada di ambang kerawanan banjir. Kalau saluran air dan tanah negara terus dikorbankan demi kepentingan bisnis, dampaknya akan dirasakan masyarakat luas,” kata Iwan.

Atas dasar itu, pihaknya mendesak wali kota untuk segera bersikap terbuka dan mengambil langkah tegas. Ia menilai, kepala daerah tidak boleh terus diam ketika kepentingan publik dipertaruhkan.

“Wali kota jangan terkesan cadel ketika berhadapan dengan pengusaha. Kami ingin kepemimpinan yang berani, tegas, dan berpihak pada lingkungan serta rakyat,” pungkasnya.