INFO24.ID – Peluncuran resmi iPhone 16 Series di Indonesia tinggal selangkah lagi. Per Jumat (7/3/2025) pagi, sejumlah model iPhone 16 telah tercatat dalam database Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Berdasarkan pantauan terbaru, terdapat lima nomor model iPhone 16 Series yang telah terdaftar, yaitu:
- A3287 – iPhone 16
- A3290 – iPhone 16 Plus
- A3293 – iPhone 16 Pro
- A3296 – iPhone 16 Pro Max
- A3409 – iPhone 16e
Terdaftarnya lima model ini menandakan bahwa iPhone 16 Series yang akan masuk ke Indonesia mencakup semua varian, sama seperti peluncuran globalnya.
iPhone 16 Series Lolos TKDN dengan Skema Investasi
Di laman TKDN, setiap model iPhone 16 mendapatkan persentase kelulusan sebesar 40 persen, sesuai dengan aturan TKDN yang berlaku di Indonesia.
Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen investasi Apple di Indonesia yang telah ditetapkan melalui Kemenperin. Apple memilih skema investasi inovasi (Skema 3) dari tiga skema TKDN yang tersedia, dengan nilai investasi mencapai 160 juta dolar AS (sekitar Rp 2,6 triliun) untuk periode 2025-2028.
Namun, meskipun sudah memenuhi syarat TKDN, iPhone 16 Series belum bisa dijual di Indonesia karena masih harus mendapatkan sertifikasi dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atau yang dikenal sebagai sertifikasi Postel.
Menunggu Sertifikasi Postel, iPhone 16 Diprediksi Lolos Sebelum 19 Maret
Hingga saat ini, deretan model iPhone 16 Series masih belum terdaftar dalam laman Postel, menandakan bahwa proses sertifikasi ini masih berlangsung.
Menurut Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, Apple sudah mengajukan permohonan sertifikasi melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan saat ini tengah menunggu antrean evaluasi.
“Selanjutnya, kami akan melakukan evaluasi sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia,” ungkap Wayan.
Ia menjelaskan bahwa proses sertifikasi ini mengikuti sistem “first come, first serve”, sehingga jika berjalan sesuai jadwal, sertifikasi Postel untuk iPhone 16 Series diperkirakan akan diterbitkan paling lambat pada 19 Maret 2025.
Sementara itu, Direktur Layanan Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Dwi Handoko, menegaskan bahwa sertifikasi Postel adalah syarat terakhir yang harus dipenuhi sebelum perangkat ini bisa dipasarkan secara resmi di Indonesia.
“Kalau dari regulasi terkait Komdigi, setelah mendapatkan sertifikasi Postel, iPhone 16 sudah bisa digunakan di Indonesia,” jelasnya.
Dengan proses ini yang hampir rampung, konsumen di Indonesia hanya perlu menunggu sedikit lebih lama sebelum iPhone 16 Series resmi tersedia di pasar Tanah Air.