INFO24.ID – Kebijakan pemblokiran massal rekening tidak aktif oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belakangan memicu kegaduhan publik. Banyak masyarakat panik dan berbondong-bondong mendatangi kantor bank, lantaran rekening yang mereka gunakan untuk menabung ikut diblokir, meski tidak terkait aktivitas ilegal.
Salah satu yang terdampak adalah penceramah kondang Ustaz Dasad Latif, yang dikenal dengan gaya bicara berlogat Timur dan kemampuan menyampaikan materi pengajian dengan sederhana.
Lewat unggahan video di akun Instagram pribadinya, @dasadlatif1212, Ustaz Dasad menceritakan pengalamannya ketika mendapati rekeningnya di sebuah bank milik pemerintah diblokir. Video tersebut viral dan mengundang beragam komentar warganet.
Dalam videonya, ia mengaku terkejut saat tidak bisa menarik dana tabungan yang sebenarnya hendak digunakan untuk membeli bahan bangunan masjid.
“Hari ini saya berencana membayar besi, semen, untuk pembangunan masjid saya. Saat datang ke bank, saya kaget karena rekening saya diblokir dengan alasan tidak aktif selama tiga bulan,” ujarnya.
Awalnya, Ustaz Dasad mencoba berpikir positif dan sempat berdiskusi dengan seorang dosen. Dari situ, ia menduga pemblokiran tersebut berkaitan dengan kebijakan PPATK yang membekukan rekening dormant selama 3 hingga 12 bulan, baik secara sementara maupun permanen.
Meski memahami niat baik kebijakan tersebut, ia menyayangkan pelaksanaannya yang dinilai kurang tepat. Menurutnya, pemerintah gencar mengajak masyarakat menabung, namun justru memblokir dana tanpa pemberitahuan memadai.
“Kalau menabung saja bisa diblokir seperti ini, mending simpan di dompet. Duit saya tidak banyak, tapi ini membuat repot,” sindirnya.
Ia menambahkan, kebijakan yang baik seharusnya memberikan manfaat, bukan menimbulkan keresahan.
Pernyataan Ustaz Dasad memicu warganet membanjiri akun resmi PPATK dengan keluhan serupa. Beberapa komentar bernada protes bahkan menyebut kebijakan ini menghambat aktivitas ibadah dan merugikan masyarakat kecil.
Isu ini kian ramai setelah beredar kabar bahwa PPATK akan menghentikan sementara pemblokiran rekening tidak aktif, meskipun belum ada pernyataan resmi yang memastikan hal tersebut.











