INFO24.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal akan melakukan perombakan besar di lingkungan Kementerian Keuangan. Fokus utama pembenahan tersebut menyasar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam waktu dekat.
Isyarat itu disampaikan Purbaya usai melantik sejumlah pejabat di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara, Kamis (22/1/2026). Ia menegaskan, pelantikan yang baru dilakukan bukanlah akhir dari rotasi jabatan, melainkan pembuka dari gelombang mutasi yang lebih luas.
Menurut Purbaya, perombakan lanjutan akan berlangsung dalam satu hingga dua bulan ke depan dengan skala yang lebih besar. Ia menyebut mutasi tersebut akan melibatkan lebih banyak pejabat dan struktur organisasi yang lebih luas.
Langkah ini, kata Purbaya, tidak semata-mata dilatarbelakangi oleh indikasi pelanggaran hukum. Evaluasi internal menunjukkan masih adanya persoalan efisiensi dan target kinerja yang belum tercapai secara optimal di tubuh otoritas fiskal.
Ia menilai sejumlah pekerjaan rumah belum terkelola dengan baik oleh pejabat yang saat ini menjabat. Karena itu, pembenahan struktural dinilai perlu dilakukan untuk memastikan kinerja organisasi berjalan sesuai arah kebijakan pemerintah.
Dalam rencana mutasi tersebut, Purbaya juga menegaskan penerapan prinsip tanggung jawab berjenjang. Ia menyatakan tidak akan ragu mencopot pejabat setingkat kepala kantor wilayah apabila terbukti gagal mengawasi integritas bawahannya.
Purbaya menyinggung berbagai kasus hukum yang menjerat pegawai pajak di level bawah hingga lingkungan kementerian. Menurutnya, atasan yang membiarkan terjadinya penyimpangan, baik karena kelalaian maupun keterlibatan langsung, tetap harus bertanggung jawab.
Sebagai bentuk ketegasan, sanksi yang disiapkan bagi pejabat bermasalah tergolong berat. Mulai dari mutasi ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), hingga pemberhentian tidak dengan hormat.
Di sisi lain, Purbaya mengungkapkan bahwa pihaknya juga memantau profil risiko pegawai, termasuk menelusuri kewajaran saldo tabungan dalam beberapa tahun terakhir. Meski sejauh ini data perbankan dinilai masih dalam batas wajar, ia meminta jajarannya tidak lengah.
Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan memiliki akses ke berbagai sumber data lain untuk melacak aset yang berpotensi disembunyikan. Ia pun mengingatkan agar tidak ada pegawai yang mencoba bermain aman dengan memanipulasi catatan keuangan.
Menurut Purbaya, langkah pembenahan ini menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan publik, terutama di tengah tantangan pencapaian target penerimaan negara pada APBN 2026. Ia meminta seluruh pegawai bekerja secara profesional dan tidak takut intervensi, karena kebijakan ini telah mendapat dukungan penuh dari Presiden.











