Showbiz

Protes Soal Transparansi, Tompi Keluar dari WAMI dan Gratiskan Lagu untuk Publik

×

Protes Soal Transparansi, Tompi Keluar dari WAMI dan Gratiskan Lagu untuk Publik

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Penyanyi sekaligus dokter, Tompi, mempersilakan siapa saja membawakan lagu-lagunya tanpa harus membayar royalti, baik di panggung konser maupun di kafe.

“Silakan nyanyikan lagu-lagu saya di semua panggung, konser, atau kafe. Mainkan saja, saya tidak akan memungut apa pun hingga pemberitahuan selanjutnya,” tulis pelantun Nurlela itu di Instagram, Selasa (12/8/2025).

Langkah ini diambil Tompi usai resmi keluar dari keanggotaan Wahana Musik Indonesia (WAMI). Ia mengaku kecewa terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang menurutnya tidak transparan dalam pendistribusian royalti.

Tompi mengatakan telah berulang kali mempertanyakan mekanisme pembagian royalti, khususnya yang terkait konser. Namun jawaban yang ia terima dari pihak WAMI dinilainya tidak masuk akal dan tak pernah memuaskan.

Kekecewaan itu kian memantapkan langkahnya untuk hengkang dari WAMI.

Isu transparansi penyaluran royalti sendiri tengah menjadi sorotan publik. Padahal, kewajiban membayar royalti telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang mewajibkan pihak yang memanfaatkan lagu untuk kepentingan komersial membayar royalti melalui LMKN atau LMK terkait.

Namun, penerapan aturan ini di lapangan kerap dianggap tidak jelas dan rawan menimbulkan salah tafsir.