INFO24.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui kebijakan yang lebih terukur dan berbasis kinerja.
Salah satu langkah awal adalah menaikkan gaji pokok PNS, dengan pertimbangan bukan hanya kebutuhan hidup layak, tetapi juga bobot jabatan dan kompetensi. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang dapat diakses publik melalui situs resmi JDIH Setkab.
Dalam jangka pendek, kenaikan gaji akan difokuskan pada profesi strategis seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Sedangkan untuk jangka menengah, pemerintah akan menerapkan skema total reward berbasis kinerja, dengan prinsip keadilan, kelayakan, dan daya saing sesuai sistem merit.
Perpres 12/2025 memuat empat langkah utama:
- Aturan baru gaji dan pengakuan ASN, termasuk penyusunan RPP Penghargaan dan Pengakuan ASN serta evaluasi PP No. 7/1977.
- Penguatan data ASN lewat pendataan ulang kelas jabatan, struktur gaji, dan tunjangan.
- Efisiensi belanja negara untuk mengalihkan anggaran ke peningkatan kesejahteraan ASN.
- Asesmen kepegawaian komprehensif, mencakup survei penggajian, evaluasi jabatan, reformasi kepangkatan, dan sistem penilaian kinerja berbasis merit.
Indikator target pada 2029 mencakup minimal 54% instansi memiliki sistem penghargaan berbasis kinerja dengan indeks merit kategori menengah atau lebih tinggi, serta penerapan sistem manajemen kinerja ASN secara nasional. Implementasinya akan melibatkan Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan BKN di seluruh Indonesia.
Hingga akhir Agustus 2025, jadwal resmi kenaikan gaji PNS belum diumumkan. Namun, arah kebijakan yang sudah tertuang dalam RPJMN menegaskan bahwa reformasi kesejahteraan ASN bukan sekadar wacana, melainkan strategi pembangunan jangka panjang.
Presiden Prabowo menegaskan, kebijakan ini bukan hanya soal angka gaji, melainkan upaya membangun aparatur negara yang kompeten, profesional, dan berdaya saing untuk memperkuat pelayanan publik serta ketahanan nasional.