Info

Prabowo Sebut Harga Gabah Harus Naik, Pengusaha Penggilingan Padi Dilarang Seenaknya

×

Prabowo Sebut Harga Gabah Harus Naik, Pengusaha Penggilingan Padi Dilarang Seenaknya

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa jika harga tiket pesawat dan biaya ibadah haji turun, maka hanya harga gabah yang boleh mengalami kenaikan. Menurutnya, kenaikan harga gabah adalah langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

“Saya ingin menjadi presiden yang menurunkan harga kebutuhan masyarakat. Namun, harga yang boleh naik adalah harga gabah untuk petani. Itu harus naik,” ujar Prabowo dalam pidatonya, Sabtu, 15 Februari 2025.

Teguran untuk Pengusaha Penggilingan Padi

Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti praktik para pengusaha penggilingan padi yang masih mematok harga gabah di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Ia mengingatkan bahwa HPP gabah kering petani telah ditetapkan sebesar Rp 6.500 per kilogram dan meminta agar pengusaha mematuhi kebijakan tersebut.

Bahkan, ia memperingatkan bahwa akan mengambil tindakan tegas jika para pengusaha penggilingan padi tidak mematuhi aturan ini. “Jika kalian tidak peduli dengan kesejahteraan petani dan tidak menaikkan harga gabah sesuai aturan, saya akan menggunakan Pasal 33 Undang-Undang 1945 untuk menindak kalian,” tegasnya.

Menteri Pertanian Diminta Memastikan Kepatuhan

Di tengah pidatonya, Prabowo mencari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk memastikan apakah pengusaha penggilingan padi sudah mematuhi kebijakan yang ditetapkan. Ia bahkan mempertanyakan apakah mereka masih ingin menjadi warga negara Indonesia jika menolak mengikuti aturan harga gabah.

Sebagai presiden, Prabowo ingin memastikan bahwa pengusaha penggilingan padi tetap mendapatkan keuntungan yang wajar, tetapi tidak dengan cara merugikan petani.

“Kalian boleh untung, tapi jangan sampai menekan petani kita. Daripada kalian yang mencekik petani, lebih baik saya yang mencekik kalian,” ucapnya yang disambut tawa dari para hadirin.

Dengan kebijakan ini, Prabowo menegaskan komitmennya untuk melindungi petani sekaligus memastikan harga gabah yang lebih adil di pasar.