Info

Pemerintah Tarik Rp200 Triliun Dana Mengendap, Purbaya: Tidak Akan Picu Inflasi

×

Pemerintah Tarik Rp200 Triliun Dana Mengendap, Purbaya: Tidak Akan Picu Inflasi

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencana penarikan dana pemerintah yang mengendap di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp200 triliun. Dana tersebut merupakan bagian dari total simpanan pemerintah senilai Rp425 triliun, yang akan dialirkan ke perbankan guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Purbaya menyampaikan hal itu usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu malam (10/9/2025). Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk mempercepat perputaran uang di masyarakat.

“Sudah, sudah setuju (Presiden),” ujarnya menjawab pertanyaan wartawan, dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, Rp200 triliun yang ditarik tersebut akan disalurkan kepada perbankan agar bank memiliki likuiditas lebih untuk menyalurkan kredit kepada masyarakat. “Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba. Dan dia (bank) nggak bisa naruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kita memaksa market mechanism berjalan,” katanya.

Lebih lanjut, pemerintah juga memastikan agar dana yang masuk ke perbankan tidak digunakan untuk membeli Surat Utang Negara (SUN). Hal ini dilakukan agar peredaran uang benar-benar dirasakan masyarakat melalui aktivitas ekonomi produktif.

“Ini seperti Anda naruh deposito di bank. Nanti penyalurannya terserah bank. Tetapi kalau saya mau pakai, saya ambil. Nanti diupayakan, penyalurannya bukan dibelikan SUN lagi,” jelas Purbaya.

Terkait potensi inflasi, ia menegaskan kebijakan tersebut aman. Menurutnya, inflasi baru akan terjadi jika pertumbuhan ekonomi berada di atas laju potensial, yakni sekitar 6,5 persen. “Kalau kita masih di kisaran 5 persen, jauh dari inflasi. Jadi ruang untuk tumbuh lebih cepat masih terbuka lebar,” katanya.

Purbaya menambahkan, sejak krisis, pertumbuhan ekonomi Indonesia belum pernah menembus angka 6,5 persen. Karena itu, injeksi likuiditas Rp200 triliun diyakini tidak akan memicu hiperinflasi, melainkan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.

Sebelumnya, rencana penarikan dana tersebut telah disampaikan Purbaya dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi XI DPR RI. Dana dimaksud bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) senilai Rp425 triliun yang saat ini disimpan di Bank Indonesia.