Info

Pemerintah Siapkan Skema LPG Satu Harga, Berlaku Mulai 2026

×

Pemerintah Siapkan Skema LPG Satu Harga, Berlaku Mulai 2026

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa skema Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi satu harga di Indonesia tengah disiapkan melalui regulasi berbentuk Peraturan Presiden (Perpres).

“Sudah pernah kita bahas, dan konsepnya nanti akan dituangkan dalam Perpres. Setelah Perpres rampung, baru saya akan sampaikan secara resmi,” ujar Bahlil saat ditemui dalam sebuah agenda di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Sejak diumumkan pada awal Juli 2025, Bahlil menjelaskan bahwa proses penyusunan aturan teknis terkait LPG satu harga masih berlangsung hingga saat ini.

Berdasarkan informasi yang pernah dimuat dalam catatan Kontan, skema LPG satu harga direncanakan mulai diterapkan pada tahun 2026.

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut bahwa salah satu aspek penting dalam penentuan harga LPG ini adalah kalkulasi biaya distribusi dan logistik.

“Seperti yang tadi saya dan Pak Menteri sampaikan, harga tersebut akan diberlakukan mulai tahun depan. Salah satu komponen utama dalam penghitungan harganya adalah biaya logistik,” jelas Yuliot saat ditemui usai mengikuti rapat di Gedung DPR beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan bahwa sistem penentuan harga ini memiliki kemiripan dengan mekanisme harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero).

“Sama seperti Pertamax, harga LPG nantinya akan disesuaikan berdasarkan wilayah masing-masing karena adanya perbedaan biaya distribusi,” tuturnya.