INFO24.ID – Laura Mezani, yang lebih dikenal dengan sapaan Lolly, berencana menjenguk ibunya, Nikita Mirzani, yang saat ini tengah menjalani masa tahanan terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bahwa Lolly akan segera mengunjungi ibunya dalam waktu dekat.
“Lolly nanti akan menjenguk,” ujar Fahmi.
Selain itu, Fahmi juga memastikan bahwa dua anak laki-laki Nikita Mirzani dalam keadaan baik.
“Anak-anaknya sehat,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai kondisi kliennya, Fahmi menyatakan bahwa Nikita dalam kondisi sehat dan baik-baik saja.
“Alhamdulillah, sehat-sehat saja,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Fahmi juga memberikan klarifikasi mengenai rumor yang menyebut bahwa Dokter Oky Pratama, sahabat dekat Nikita, meninggalkannya setelah ia ditahan.
“Saya ingin berterima kasih kepada Dokter Oky yang selalu menemani saya saat menjenguk Nikita,” ungkapnya.
“Banyak orang tidak tahu karena jam besuk yang terbatas. Saya yang memiliki hak untuk membesuk, dan saya selalu bersama Dokter Oky,” tandasnya.
Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya
Mengutip laporan dari Kompas.com, Nikita Mirzani saat ini ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang.
Penahanan dilakukan setelah ia diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (4/3/2025).
“Penyidik telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Polda Metro Jaya.
Selain Nikita, asistennya, Mail Syahputra, juga ikut ditahan atas kasus yang sama.
“Keduanya akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan,” tambahnya.
Kronologi Kasus Pemerasan
Kasus ini bermula ketika Dokter Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang.
Dalam laporan yang diajukan pada Selasa (3/12/2024), Nikita diduga melakukan pencemaran nama baik serta merusak reputasi produk milik Reza melalui siaran langsung di TikTok.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Reza awalnya mencoba menghubungi Nikita untuk menjalin komunikasi secara baik-baik.
Namun, bukannya mendapatkan respons positif, ia justru menerima ancaman dari Nikita yang disampaikan melalui asistennya.
“Ancaman yang disampaikan adalah jika pertemuan mereka tidak menghasilkan uang, maka terlapor akan membeberkan informasi di media sosial. Terlapor juga meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” ujar Ade Ary.
Merasa tertekan dan terancam, keesokan harinya, 14 November 2024, Reza akhirnya mentransfer Rp 2 miliar ke rekening yang ditentukan.
“Sehari setelahnya, tepatnya 15 November 2024, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2 miliar, sesuai arahan terlapor,” tambahnya.
Total kerugian yang dialami Reza akibat dugaan pemerasan ini mencapai Rp 4 miliar.
Proses Hukum Masih Berlanjut
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani memastikan bahwa mereka akan menempuh langkah hukum untuk membela kliennya.
Publik pun masih menantikan perkembangan terbaru dari kasus yang menimpa artis kontroversial tersebut.