Tekno

Nasib iPhone 16 Menggantung, Menperin Minta Apple Datang Langsung ke RI

×

Nasib iPhone 16 Menggantung, Menperin Minta Apple Datang Langsung ke RI

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan perkembangan terkini terkait negosiasi strategis antara pemerintah Indonesia dan raksasa teknologi global, Apple. Perusahaan asal Amerika Serikat tersebut telah menyatakan kesediaannya untuk mengirimkan perwakilan tingkat tinggi guna membahas peluang kerja sama di Indonesia.

“Apple, sesuai permintaan kami, akan mengirimkan high-level official untuk bernegosiasi dengan Kemenperin. Pertemuan akan berlangsung di kantor Kemenperin dan Kementerian Investasi. Hal ini menunjukkan bahwa strategi pemerintah mulai membuahkan hasil,” ujar Agus di kantor Kemenperin, Jumat (3/1/2025).

Potensi Investasi Apple ke Indonesia

Rencana negosiasi ini dipandang sebagai langkah penting menuju masuknya investasi Apple ke Indonesia. Fokus diskusi akan berada pada kepentingan bersama, dengan Ditjen ILMATE Kemenperin memimpin pembahasan.

“Negosiasi tidak akan mudah. Apple tentu memprioritaskan keuntungan mereka, sedangkan pemerintah memiliki prinsip yang harus dipertahankan, terutama dalam menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat,” tambah Agus.

Pemerintah akan berupaya menemukan titik keseimbangan antara kepentingan nasional dan kepentingan Apple sebagai investor. Agus menegaskan bahwa pembangunan manufaktur dan peningkatan tenaga kerja di Indonesia akan menjadi prioritas utama.

Dua Opsi Skema TKDN untuk Apple

Dalam negosiasi ini, pemerintah menawarkan dua opsi terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi Apple:

  1. Skema 1: Membangun fasilitas produksi berupa pabrik di Indonesia, di mana proses negosiasi dilakukan melalui Kementerian Investasi.
  2. Skema 3: Investasi inovasi dengan menyerahkan proposal setiap tiga tahun, yang akan dinegosiasikan melalui Kemenperin.

Pemerintah mendorong Apple untuk memilih skema pertama, yaitu membangun fasilitas produksi, guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Namun, jika Apple tetap memilih skema ketiga, pemerintah telah menyiapkan perhitungan teknokratis terkait nilai yang harus dipenuhi agar izin edar dapat diterbitkan.

Komitmen Investasi Apple

Agus juga mengingatkan bahwa Apple masih memiliki kewajiban menyelesaikan komitmen investasi sebesar USD 10 juta untuk periode 2020–2023. Meski Apple telah menyampaikan proposal, pemerintah menunggu implementasi dari komitmen tersebut.

Selain itu, pemerintah telah bekerja sama dengan produsen perangkat HKT lain untuk meningkatkan nilai TKDN dari 35% menjadi 40%. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor produk seperti ponsel, tablet, dan perangkat genggam lainnya.

“Proses ini sedang berjalan, dan manfaatnya sudah terasa bagi industri manufaktur lokal,” ungkap Agus.