Info

Menteri ESDM Tegaskan Syarat Ekspor Listrik Hijau ke Singapura: Harus Menguntungkan Indonesia

×

Menteri ESDM Tegaskan Syarat Ekspor Listrik Hijau ke Singapura: Harus Menguntungkan Indonesia

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa ekspor listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) ke Singapura hanya dapat dilakukan jika memberikan keuntungan yang jelas bagi Indonesia. Salah satu syarat utama yang diajukan adalah adanya investasi langsung dari Singapura di dalam negeri.

“Kami tidak keberatan mengekspor listrik ke Singapura, tapi harus ada keuntungan timbal balik. Kami mendorong hilirisasi, jadi mereka juga harus berinvestasi di sini. Jangan hanya minta energi baru terbarukan, meminta carbon capture storage (CCS), lalu Indonesia dapat apa?” ujar Bahlil dalam pernyataannya di Kantor Kementerian ESDM, Sabtu 22 Febaruari 2025.

Menurut Bahlil, Indonesia ingin memastikan bahwa kerja sama ini tidak hanya menguntungkan satu pihak. Oleh karena itu, pemerintah mensyaratkan bahwa ekspor listrik ke Singapura harus disertai dengan penciptaan industri hulu hingga hilir di dalam negeri. Ini mencakup pengembangan manufaktur panel surya, sistem penyimpanan energi baterai (SPEB), serta infrastruktur pendukung lainnya.

“Kita ingin kerja sama yang seimbang. Kita berbagi energi dengan Singapura, tapi Singapura juga harus memberikan nilai tambah bagi Indonesia,” tegasnya.

Bahlil mengungkapkan bahwa ia telah bertemu dengan salah satu menteri dari Singapura untuk membahas ekspor listrik hijau dari Kepulauan Riau. Namun, keputusan akhir masih menunggu tawaran konkret dari pihak Singapura.

“Keputusan ada di tangan mereka. Kalau mereka punya proposal jelas tentang apa yang bisa diberikan kepada Indonesia, kami akan segera menindaklanjuti. Tapi kalau hanya menanyakan apa yang mereka inginkan, tentu kami tidak bisa serta-merta menyetujuinya. Kami ingin kerja sama yang adil, win-win solution untuk kedua negara,” tambahnya.

Sejauh ini, Indonesia dan Singapura telah menjalin kerja sama pengembangan industri panel surya dan ekspor listrik hijau dengan nilai investasi mencapai US$20 miliar atau sekitar Rp308 triliun (kurs Rp15.423 per dolar AS).

Dalam agenda International Sustainability Forum (ISF) 2024, otoritas Singapura melalui Energy Market Authority (EMA) telah memberikan persetujuan bersyarat kepada dua perusahaan Singapura, yakni Total Energies & RGE dan Shell Vena Energy Consortium, untuk mengimpor listrik rendah karbon dari Indonesia.

Sebelumnya, Singapura juga telah memberikan izin impor listrik kepada lima perusahaan lainnya, yaitu Pacific Metcoal Solar Energy, Adaro Solar International, EDP Renewables APAC, Venda RE, dan Kepel Energy.

EMA mengeluarkan lisensi bersyarat kepada kelima perusahaan tersebut karena proyek-proyek mereka masih dalam tahap pengembangan lanjutan. Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan resmi yang dituangkan dalam perjanjian tertulis (hitam di atas putih).

“Kami ingin kerja sama ini jelas dan transparan. Indonesia tidak akan hanya menjadi pemasok energi, tapi juga harus mendapatkan manfaat ekonomi yang sepadan,” tutupnya.