Info

Menkeu Tegaskan Redenominasi Bukan Urusannya, Tapi BI yang Jalankan

×

Menkeu Tegaskan Redenominasi Bukan Urusannya, Tapi BI yang Jalankan

Sebarkan artikel ini

INFO24.ID – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa wacana penyederhanaan nominal rupiah atau redenominasi—dari Rp 1.000 menjadi Rp 1—bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan. Menurutnya, seluruh proses tersebut menjadi domain Bank Indonesia (BI).

Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya memasukkan rencana tersebut ke dalam dokumen perencanaan karena sudah termasuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Kalau redenominasi itu bukan kewenangan Kemenkeu, nanti Gubernur BI yang akan menyelenggarakannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rencana redenominasi telah mendapatkan persetujuan DPR dan karena itu ikut dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029. Namun pelaksana kebijakan tetap berada di tangan bank sentral.

“Itu ada di PMK karena sudah masuk prolegnas jangka menengah 2025–2029 yang disetujui DPR dan BI. Di kami hanya menaruh di situ saja,” kata Purbaya.

Saat ditanya mengenai strategi Kemenkeu atas kebijakan tersebut, Purbaya mengaku tidak memiliki informasi lebih jauh karena pelaksanaannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab BI.

“Kalau ditanya strateginya apa, saya nggak tahu. Bank sentral yang akan menjalankan itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Purbaya sempat menjadi sorotan karena kabar soal rencana penyederhanaan nominal rupiah. Kemenkeu memang bertugas menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah sehingga isu tersebut kembali menjadi perhatian publik.

Rencana redenominasi itu dituangkan dalam PMK 70/2025 bersama target penyelesaian RUU pada 2027. Pemerintah menilai, regulasi tersebut diperlukan untuk meningkatkan efisiensi perekonomian, menjaga kesinambungan pertumbuhan nasional, serta memperkuat stabilitas nilai rupiah.

RUU Redenominasi juga diklaim bakal meningkatkan kredibilitas mata uang Indonesia di kancah ekonomi global.