INFO24.ID – Pemerintah menarik sebagian dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. Nilai dana yang ditarik tercatat sebesar Rp 23 triliun.
Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan mengungkapkan penarikan tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, dana SAL yang ditempatkan pemerintah di BNI sebelumnya mencapai total Rp 80 triliun.
Menurut Putrama, penempatan dana tersebut dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp 55 triliun, disusul tahap kedua senilai Rp 25 triliun.
“Untuk tahap kedua sebesar Rp 25 triliun, pemerintah telah menarik Rp 23 triliun pada 15 Desember 2025. Dana tersebut sudah kembali ke Bank Indonesia,” ujar Putrama di hadapan anggota dewan.
Meski terjadi penarikan dana, Putrama menegaskan bahwa BNI tetap mampu menyalurkan kredit ke sektor riil secara optimal. Bahkan, realisasi kredit yang bersumber dari dana SAL disebut telah melampaui jumlah dana yang ditempatkan pemerintah.
“Dari dana SAL yang ditempatkan, BNI telah menyalurkan kredit ke sektor riil sebesar Rp 88 triliun,” kata Putrama.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah menarik kembali dana sebesar Rp 75 triliun dari total Rp 276 triliun dana pemerintah yang tersimpan di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Penarikan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan belanja rutin kementerian dan lembaga. Purbaya menegaskan, langkah tersebut tidak mengganggu likuiditas perbankan maupun perekonomian secara keseluruhan.
“Dana itu digunakan untuk belanja rutin kementerian dan lembaga. Jadi memang ditarik dari perbankan, tetapi langsung dibelanjakan kembali sehingga tetap masuk ke sistem perekonomian,” ujar Purbaya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (2/1/2026).
Pemerintah memastikan pengelolaan dana SAL tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendukung perputaran ekonomi nasional.











