INFO24.ID – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kritik sejumlah masyarakat terkait keputusannya untuk tidak menaikkan cukai rokok pada tahun 2026.
Purbaya menegaskan bahwa keputusan tersebut telah diambil secara hati-hati, dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap lapangan kerja dan stabilitas ekonomi. Ia menilai, kenaikan cukai rokok berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan meningkatkan angka pengangguran.
“Kalau dia bisa ciptakan lapangan kerja sebanyak yang terjadi pengangguran karena industri mati, boleh kita ubah kebijakannya langsung. Kalau dia nggak bisa, jangan omong aja,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Menurutnya, saat ini belum ada sektor padat karya baru yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak industri rokok. Karena itu, kebijakan apapun harus memperhitungkan keseimbangan antara kesehatan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi.
“Masyarakat butuh penghidupan kan. Harus ada keseimbangan kebijakan,” jelasnya.
Di sisi lain, Purbaya juga menilai bahwa kenaikan cukai rokok selama ini belum secara signifikan menurunkan jumlah perokok aktif di Indonesia. Ia menyadari setiap kebijakan pasti menimbulkan pro dan kontra, namun menurutnya, keputusan yang diambil pemerintah harus berorientasi pada manfaat terbesar bagi masyarakat dan perekonomian nasional.
“Setiap kebijakan kan ada pro dan kontra, yang mana yang lebih bermanfaat buat ekonomi dan masyarakat itu yang kita kerjakan. Alasannya, jangan biarkan industri kita mati, dan yang ilegal hidup,” pungkas Purbaya.