INFO24.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan membiarkan keberadaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ilegal di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Hal itu disampaikan sebagai bentuk penolakan terhadap praktik impor pakaian bekas atau balpres yang masih masuk ke Indonesia.
“Lho, mau menghidupkan UMKM ilegal? Bukan itu tujuan kita!” ujar Purbaya.
Ia menekankan, pemerintah hanya akan memberikan dukungan kepada UMKM yang legal agar mampu menciptakan lapangan kerja dan menghidupkan kembali industri tekstil dalam negeri.
“Tujuan kita adalah menghidupkan UMKM legal dan membuka peluang kerja melalui produksi di dalam negeri. Jadi, produsen tekstil lokal bisa kembali bergeliat,” kata Purbaya.
Purbaya juga memastikan Pasar Senen tidak akan ditutup meski aktivitas jual beli pakaian bekas dilarang. Ke depan, pasar tersebut akan difungsikan untuk menjual produk-produk buatan dalam negeri.
“Tidak ditutup, nanti akan diisi dengan barang-barang produksi lokal,” ujarnya.
Ia menambahkan baru mengetahui besarnya potensi kerugian negara akibat praktik impor pakaian bekas tersebut.
“Selama ini barang-barang itu hanya bisa dimusnahkan, sedangkan importirnya masuk penjara. Saya di Kemenkeu tidak dapat pemasukan apa pun, tidak ada denda. Justru negara keluar biaya untuk memusnahkan barang dan menanggung makan napi-napi itu,” tutur Purbaya.